NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menolak pelantikan pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan pemerintahan eksekutif yang dilakukan Plt Bupati Dogiyai, Herman Auwe beberapa waku lalu. Karena akibat perombakan ‘kabinet’ Herman Auwe, sebagian kegiatan pemerintahan tidak berjalan gara-gara pejabat yang dimutasikan berdasarkan nota tugas Plt Bupati tidak bisa mencairkan uang negara yang dianggarakan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).   Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Tin Ansela Iyai melalui telepon selulernya, Jumat (25/3) mengatakan DPRD Kabupaten Dogiyai sudah mengadakan rapat internal dewan, dan dalam rapat tersebut telah menyepakati akan memberikan surat edaran kepada eksekutif dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai. Surat edaran tersebut, DPRD Kabupaten Dogiyai meminta kepada pemerintah eksekutif untuk membatalkan pelantikan pimpinan SKPD dan pejabat pelaksana tugas yang ditempatkan Plt Bupati Herman Auwe berdasarkan nota tugas. DPRD Kabupaten Dogiyai akan meminta Pemkab Dogiyai (eksekutif) untuk mengaktifkan kembali pimpinan SKPD dan pejabat pelaksana tugas yang dilantik berdasarkan nota tugas Plt Bupati Dogiyai, agar dana operasional dan pembangunan yang dianggarkan lewat setiap SKPD bisa dicairkan. DPRD Kabupaten Dogiyai lewat rapat internal pertengahan pekan ini sepakati mengeluarkan sikap lembaga legislatif pada awal pekan, selama beberapa hari dalam pekan ini sementara menunggu, apakah dana-dana pembangunan dan kegiatan operasioal bisa dicairkan atau tidak.  Apabila, kondisinya sama seperti sebelumnya, sejak Plt Bupati Dogiyai membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan SKPD yang diterima pejabat Plt yang dimutasi berdasarkan nota tugas Plt Bupati, proses transaksi keuangan macet, gaji saja tertunggak dua bulan, apalagi pimpinan SKPD yang dimutasikan berdasarkan nota tugas Plt mengeluarkan dana operasional dan kegiatan proyek pembangunan. Oleh karena itu, DPRD Dogiyai melalui rapat internal menyepakati akan mengeluarkan surat dari DPRD Kabupaten Dogiyai untuk meminta kepada pemerintah daerah mengaktifkan kembali pejabat-pejabat pimpinan SKPD sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Penempatan dan Pemindaan Pejabat di lingkungan Pemkab Dogiyai, agar pemerintahan di kabupaten ini kembali normal. Ketua DPRD, Tin Iyai mengatakan, surat edaran dari DPRD Dogiyai akan dibagikan kepada seluruh SKPD dan lembaga pemerintah di Kabupaten Dogoyai mulai Selasa (29/3) mendatang. (ans)