NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai tidak membiarkan masalah munculnya nama-nama sekolah dan Puskemas Siluman saat mengumumkan hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dogiyai formasi tahun 2018.

DPRD Dogiyai sedang bekerja untuk membuktikan kebenarannya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Selasa (6/10) mengatakan pemerintah dan masyarakat jangan menilai bahwa DPRD Dogiyai membiarkan nama-nama sekolah dan Puskesmas yang dinyatakan ada dalam pengumuman CPNS Kabupaten Dogiyai formasi 2018.

Sebab, DPRD Dogiyai melalui Komisi B, sementara melakukan pendataan terhadap nama-nama sekolah dan Puskesmas yang dinyatakan ada di Dogiyai saat mengumumkan hasil penerimaan CPNS. 

Menurutnya, tidak ada yang dinyatakan basi ketika hal itu menyangkut pemerintahan.

Karena itu, masalah nama-nama siluman yang dinyatakan ada lewat pengumuman CPNS belum basi, sehingga pada saatnya DPRD akan mengumumkan nama sekolah dan Puskesmas yang nyata ada dan tidak ada.

Mantan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai periode 2014-2019 ini, DPRD sudah mengedarkan format data kepada masyarakat dan pemerintah untuk menanyakan yang dinyatakan ada di dalam pengumuman CPNS, untuk nama sekolah untuk mengisi izin pendirian sekolah, Surat Keputusan (SK) operasional sekolah, lembaran LUPPK bagi guru di sekolah yang bersangkutan, berapa kali sekolah tersebut menerima dana BOS, dan siapa kepala sekolahnya.

Sedangkan untuk mengecek keabsahan Puskesmas yang dinyatakan ada dalam pengumuman CPNS, kata Yusak, DPRD juga menyebarkan pengisian data tentang izin pendirian Puskesmas, berapa kali Puskesmas tersebut menerima dana BOK, SK Operasional Puskesmas dan SK Kepala Puskesmas.

Anggota Komisi B ini mengatakan, ketika pengisian data sekolah dan Puskesmas itu benar ada, DPRD Kabupaten Dogiyai akan menyatakan benar.

Tetapi ketika pengisian data sekolah dan Puskesmas yang dinyatakan ada itu tidak benar dan siluman, DPRD Kabupaten Dogiyai akan menyatakan sekolah dan Puskesmas tersebut siluman dan gugur dengan sendirinya demi hukum.

Ketua Dewan Kehormatan DPRD Dogiyai, Yusak Ernest Tebay menegaskan, apabila DPRD menemukan sekolah dan Puskesmas yang tidak benar dan tidak ada, tenaga-tenaga yang ditempatkan di sekolah dan Puskesmas siluman dinyatakan penempatannya gugur demi hukum karena mereka tidak ada lapangan, tidak ada tempat penempatan.

Yusak menegaskan, apabila diketahui betul sekolah dan Puskesmas siluman tetapi ada penempatan tenaga, DPRD Kabupaten Dogiyai akan membentuk Pansus dan masalahnya akan mengadu ke rana hukum, mencari tempat penyelesaian masalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena, masalah administrasi pemerintahan, tidak pernah ada yang basih.(ans)