DPRD Dogiyai Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan
DOGIYAI - DPRD Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan anggaran tahun 2023 dan Raperda Non APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2023. Rapat paripurna digelar di Aula Kingmi Digikotu Dogiyai, Selasa (26/9/23) lalu.

DOGIYAI - DPRD Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan anggaran tahun 2023 dan Raperda Non APBD Kabupaten Dogiyai tahun 2023. Rapat paripurna digelar di Aula Kingmi Digikotu Dogiyai, Selasa (26/9/23) lalu.
Dalam arahan Penjabat Bupati Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M.Si mengatakan, untuk meningkatkan kinerja dan pembangunan di Kabupaten Dogiyai dan memenuhi amanat Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada perubahan RKPD, kebijaksanaan umum, perubahan APBD dan perubahan PPAD tahun anggaran 2023, dimana APBD Kabupaten Dogiyai mengalami perubahan.
Untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, maka perubahan APBD Kabupaten Dogiyai dipengaruh oleh, pertama, perkembangan akan besaran nilai pendapatan dan nilai belanja daerah yang tidak sesuai dengan target awal yang telah direncanakan. Kedua, keadaan mendesak yang mengharuskan dilakukannya pergeseran dana. Ketiga, aAdanya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya. Keempat, adanya bagi hasil atas laba bersih dari pajak minerba.
Dalam pidato pengantar nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2023 yg dibacakan Pj Bupati Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M.Si., mengatakan, Kabupaten Dogiyai kembalai mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk ketiga kalinya. Atas hasil yang dicapai itu bupati menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan, pegawai, anggota Forkompimda dan masyarakat Kabupaten Dogiyai yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk Kabupaten Dogiyai.
Target pendapatan daerah Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp. 112.471.269.782, rincian perubahan tersebut terdiri dari, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain lain.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai dihadiri anggota DPRD,Muspida dan pejabat eselon 2, 3 dan 4. (PPN)
Bagikan artikel ini



