DOGIYAI - Rekomendasi Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai pada 26 September 2024 lalu terkait rekomendasi tapal batas wilayah antar kabupaten.

DPRD Kabupaten Dogiyai menyerahkan kepada Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk saat digelar pertemuan dan diskusi tersebut. Pertemuan dan diskusi Ibu Pj Gubernur Papua Tengah dengan pihak DPRD Dogiyai itu bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah dan hasil pertemuan tersebut akan dibawah ke Jakarta, dalam hal ini akan ditetapkan dalam Keputusan Permendagri tentang tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Dogiyai dengan lima kabupaten lainnya, termasuk Mimika.

Penegasan ini dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yulianus Boga, SH kepada wartawan Papuapos Nabire sebelum pembahasan dan pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2024 di Nabire beberapa waktu yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Yulianus Boga menyampaikan terkait tapal batas Kabupaten Dogiyai dengan Kabupaten Deiyai den Paniai tidak ada masalah.

Dan menyangkut, usulan tersebut diterima baik Pj Gubernur Papua Tengah dan selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, terang Yulianis Boha, jebolan Uncen Jayapura itu.(don)