DPRD Dogiyai Akan Telusuri Sekolah dan Puskesmas Siluman
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai melalui Komisi B yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan akan menelu
NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai melalui Komisi B yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan akan menelusuri keabsahan dari sekolah dan Puskesmas siluman yang muncul dalam pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018.
Apabila tidak terdaftar secara sah, CPNS yang dinyatakan lulus di sekolah dan Puskesmas siluman gugur dengan sendiri, karena tidak ada tempat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Minggu (23/8) mengatakan, dalam waktu dekat ini, Komisi B akan turun ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai untuk mempertanyakan keabsahan dari sekolah dan Puskesmas siluman yang diumumkan saat pengumuman CPNS formasi 2018 Kabupaten Dogiyai.
Untuk memastikan keberadaan sekolah dan Puskesmas siluman yang diumumkan Bupati Dogiyai.
Yusak mengatakan, di bidang pendidikan, Komisi B akan mempertanyakan, keabsahan adanya sekolah negeri dengan meminta dasar berdirinya sekolah seperti Surat Keputusan (SK) operasioal sekolah yang bersangkutan dari Dinas Pendidikan.
Komisi B juga akan mempertanyakan nomor induk sekolah berupa Nomor Pokok Standar Nasional (NPSN) dari sekolah yang bersangkutan.
Sebab, kata Yusak, dua surat ini merupakan bukti keabasahan sebuah sekolah negeri yang harus dimiliki oleh Dinas Pendidikan.
Oleh sebab itu, Komisi B akan meminta kepala dinas untuk menunjukkan dokumen pendirian sekolah yang dimunculkan Pemerintah Kabupaten Dogiyai, saat pengumuman CPNS formasi tahun 2018.
Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan, apabila Dinas Pendidikan Kabupaten Dogiyai tidak menunjukkan keabsahan dari pendirian sekolah “dadakan” yang diumumkan saat pengumuman CPNS, Pemkab Dogiyai tidak layak mengangkat nama-nama yang lolos dan ditempatkan di sekolah siluman sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Dogiyai.
Karena, tidak ada sekolah sehingga nama yang dinyatakan lulus di sekolah siluman juga gugur dengan sendirinya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dogiyai ini menambahkan, ini tidak hanya untuk Dinas Pendidikan.
Komisi B juga akan mempertanyakan keabsahan pendirian puskesmas di kampung dan distrik.
Untuk mengecek keabsahan pendirian Puskesmas, Komisi B akan meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai untuk membuktikan Surat Keputusan (SK) Operasional Puskesmas dan SK pendirian Puskesmas.
Yusak mengatakan, sebagain Puskesmas yang diumumkan Pemkab Dogiyai, yang ada hanya Puskesmas Pembantu (Pustu) sehingga status Pustu tidak bisa disamakan dengan Puskesmas.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan harus membuktikan Puskesmas yang diumumkan di beberepa kampung yang hanya ada Pustu.Dengan nada tegas, Yusak mengatakan, apabila Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan tidak menunjukkan bukti-bukti keabsahan sekolah dan Puskesmas, CPNS yang ditempatkan di sekolah dan Puskesmas siluman, gugur dengan sendiri sehingga Pemkab Dogiyai tidak mengangkatnya sebagai CPNS dan PNS di sekolah dan Puskesmas siluman. (ans)
Bagikan artikel ini



