NABIRE – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire diminta untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan di daerah ini agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan besaran dan  program yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan oleh DPRD bersama eksekutif. Pelaksanaan pengawasan ini melekat dengan fungsi tugas DPRD sehingga kewajiban pengawasan melekat dengan tugas dan fungsi legislatif di daerah. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Drs Anselmus Petrus Youw di kediamannya, Senin (5/2) mengatakan tahun 2018 merupakan tahun politik. Selain Pilkada Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Deiyai dan Paniai, juga  Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Papua akan dilaksanakan secara serentak di Provinsi Papua. Sementara itu, tahapan dan kegiatan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) juga sudah mulai dilaksanakan oleh lembaga  penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu). Oleh karena itu, AP Youw menambahkan, anggota dewan diminta untuk mengawasi pengelolaan keuangan di daerah ini, sesuai dengan Tupoksi dewan yakni pengawasan agar pengelolaan keuangan sesuai dengan kegiatan dan program yang ditetapkan melalui APBD tahun anggaran berjalan. Youw Adama mengungkapkan, pentingnya pengawasan pengelolaan keuangan daerah dalam tahun politik ini juga disampaikan kepada beberapa anggota legislatif di sekretariat dewan saat berembuk. Karena, tugas pengawasan pengelolaan keuangan daerah melekat dengan tugas anggota legislatif. Walau demikian melekat dengan tugas anggota dewan, legislator Partai Amanat Nasional ini agak ragu dengan komitmen anggota legislatif. Karena, ada kecenderungan ‘ompong’ untuk mengkritisi kinerja eksekutif. Sekalipun beberapa anggota diantaranya tegas pada awal-awal tetapi belakangan ini mulai melunak dan tidak setegas dulu lagi. Kendati demikian, AP Youw mengingatkan pengawasan melekat dengan tugas dewan. Oleh karena itu, tugas anggota dewan dalam tahun politik ini untuk mengawasi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembanguan di daerah ini sesuai dengan skema yang ditetapkan DPRD Kabupaten Nabire bersama eksekutif lewat APBD Kabupaten.(ans)