DEIYAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai, pada Senin (11/02/2025), menetapkan hasil pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masa bakti 2025-2030, melalui sidang paripurna dewan dipimpin Ketua sementara DPRD, Melianus Badii, berlangsung di salah satu Aula di Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Dalam sidang tersebut dihadiri para anggota DPRD, Pj Bupati Deiyai, Elimelek Edowai, Pj Sekda, Melianus Pakage, para Muspida dan Bupati- Wakil Bupati terpilih, Melkianus Mote dan Ayup Pigome, Kapolres Deiyai, Dandim, Kepala Kejaksaan Nabire serta undangan lainñya.

Melalui sidang paripurna dengan agenda penetapan Bupati dan Wabup Deiyai terpilih ini, Ketua DPRD sementara, didampingi Wakil Ketua sementara, L. Koto, secara resmi telah menetapkan Kepala Daerah Deiyai terpilih, hasil Pemilu 2024 berdasarkan hasil pleno penetapan KPUD Deiyai, bernomor 01 tahun 2025 dan peraturan pemerintah tentang kepala daerah yang berlaku.

Proses penetapan Bupati dan Wabup terpilih tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara, selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri, melalui Gubernur Provinsi Papua Tengah, untuk segera dilaksanakan pelantikan.

Usai prosesi penetapan kepala daerah terpilih, diwarnai dengan foto dan ramah tamah dengan makan siang bersama, dalam suasana yang penuh hikmat dan akrab.(hbb)