DEIYAI –DPRD Kabupaten Deiyai melalui Komisi B, menegaskan, eksekutif melalui instansi terkait untuk dapat segera melanjutkan pengaspalan jalan raya di sekitar Kota Waghete sebagai ibukota Kabupaten Deiyai dan jalan  lingkar Danau Tigi, ruas jalan lain yang belum diaspal di wilayah Deiyai. 

“Kami lihat ada beberapa ruas jalan di sekitar Kota Waghete dan juga jalan lingkar danau belum diaspal.  Kalau bisa dalam tahun 2021 ini, dalam berapa bulan kedepan bisa dilanjutkan pengaspalan jalan raya,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Deiyai, ketika dalam tanggapan Dewan saat sidang ABT, belum lama ini. 

Menurutnya, jalan raya di Kota Waghete dan sekitarnya, sebagian besar telah diaspalkan. Namun ada beberapa ruas jalan raya yang belum aspalkan, termasuk jalan raya lingkar Danau Tigi.

“Soal pengaspalan jalan lingkar Danau Tigi, pada kepemimpinan periode lalu belum diaspal. Pada kepemimpin sekarang, sudah dua tahun tetapi jalan lingkar Danau Tigi belum juga diaspal.  Maka instansi terkait, dapat serius melihat pengaspalan jalan raya lingkar Danau Tigi dan juga ruas jalan yang belum diaspal di sekitar Kota Waghete,” tegasnya.

Dikatakan, semua orang tahu bahwa jalan merupakan salah satu kebutuhan masyarakat dari sekian banyak kebutuhan umum lainnya.  Jika jalan raya sudah diaspal, terjawablah salah satu kebutuhan umum dimaksud.  

“Kalau jalan-jalan yang belum diaspal, jika sudah aspal baik, semua kendaraan roda dua maupun roda empat dapat lancar. Sehingga semua aktifitas masyarakat juga akan dapat lebih lancar.  Selama ini, tampaknya, kurang lancar kendaraan, akibat kurang bagusnya jalan,” tambahnya. (hbb)