DPRD dan Masyarakat Dogiyai Dukung Tipikor Polda Papua
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dan masyarakat Kabupaten Dogiyai mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Tipikor Polda Papua. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Dogiyai, Markus Waine, Sabtu (31/1). Pernyataan itu
Bagikan
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dan masyarakat Kabupaten Dogiyai mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Tipikor Polda Papua. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Dogiyai, Markus Waine, Sabtu (31/1).
Pernyataan itu diutarakan Markus Waine menanggapi pemberitaan beberapa pemuda Dogiyai di bawah pimpinan Emelianus Tigi melalui Cepos yang mengatas namakan masyarakat Dogiyai, mengatas namakan DPRD Dogiyai pada tanggal 27 Januari 2015 tersebut tidak dibenarkan. Karena pihaknya menilai kelompok pemuda ini melakukan pembelaan diatas penderitaan rakyat Dogiyai yang tidak lain adalah orangtua dan sanak saudara mereka sendiri. Kelompok pemuda ini dinilai pula kelompok yang biasa cari uang rokok, cari muka di hadapan para pejabat Dogiyai. Mereka sebut DPRD Dogiyai, anggota DPRD siapa yang bergabung dalam kelompok ini, sedangkan dua fraksi DPRD Dogiyai dari 3 fraksi yang ada sudah menuntut Bupati Dogiyai segera bertanggung jawab atas penggunaan dana Bansos tahun anggaran 2013 dan 2014, melalui Sidang APBD Tahun 2015 pada tanggal 18, 19 Desember 2014 lalu. Bahkan sudah melakukan pelaporan ke Kapolda Papua beserta bukti Rekening Koran Giro penyalahgunaan dana Bansos tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 20214 dari Bank Papua setelah lebih dahulu masyarakat Dogiyai melaporkan ke Tipikor.“Kami dua Fraksi DPRD Dogiyai bersama seluruh lapisan masyarakat Dogiyai sangat mendukung atas Pemeriksaan dan Penyidikan yang selama ini dilakukan oleh Tipikor Polda Papua berdasarkan laporan masyarakat dan DPRD Dogiyai sehingga hasilnya sudah mencapai 75%, artinya status Bupati dari saksi naik menjadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Bansos Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2013 sebanyak Rp. 32 miliar dan Tahun 2014 sebanyak Rp. 27.411.000.000. Kami dua Fraksi DPRD Dogiyai, beberapa anggota DPRD lama yang sekarang kembali ke rakyat, bersama seluruh lapisan masyarakat Dogiyai mengharapkan agar segera menyelesaikan sisa tahapannya,” tuturnya.Dipaparkannya, terkait dengan pemberitaan yang dinaikan oleh kelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab tersebut, dapat kami jelaskan bahwa, pertama, dana Bansos ini setelah masuk ke kas daerah Dogiyai, DPRD bersama sejumlah Kepala SKPD Dogiyai tidak pernah mengetahui adanya dana Bansos ini, kecuali Kepala Dinas Keuangan Dogiyai, sehingga dalam rangka penyalahgunaan dana Bansos ini tidak ada kaitannya dengan sejumlah Kepala SKPD seperti yang dimediakan oleh sekelompok pemuda pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2015, sebab dana Bansos ini bupati sendiri yang kelola melalui Bendahara Non Dik. Kedua, dalam penggunaan dana Bansos ini dimediakan oleh sekelompok pemuda bahwa digunakan untuk membiayai hari hari besar, dapat kami jelaskan bahwa; Untuk membiayai hari besar nasional, melalui sidang APBD, kami DPRD biasa sahkan dalam DPA Setda Kabupaten Dogiyai setiap Tahunnya.Ketiga, menurut Pemberitaan sekelompok Pemuda yang di bawah pimpinan Emelianus Tigi menyatakan Hasil Audit BPKP tidak sama dengan temuan Tipikor tersebut dapat kami jelaskan sebagai berikut bahwa ; Hasil Audit BPKP justru tidak sama dengan fakta di lapangan, karena BPKP datang di Dogiyai hanya datang mengakui diatas kertas copy paste yang di sediakan oleh Pemerintah Daerah, buktinya mana..? Pembangunan di dogiyai kan gagal total. Kalau dalam Pemeriksaan dan Penyidikan ini di sangkut pautkan dengan BPKP, berarti BPKP, Tipikor, DPRD baru dan Lama bersama Rakyat Dogiyai kita sama-sama melakukan Audit ulang mulai dari Tahun Anggaran 2013 hingga Tahun Anggaran 2014, kita akan pisahkan bentuk kegiatan yang di biayai oleh APBD dan Kegiatan yang di biayai oleh Dana Bansos, yang pada akhirnya kita sama sama turun ke lokasi kegiatan di Dogiyai. Dituturkannya, pada hari Jumat tanggal 30 januari 2015, pukul 09.46 dan 10.51 di ruang orientasi DPRD Baru Periode 2014–2019 bertempat di lantai 1 Hotel Sahid Entrop Jayapura, dirinya mendapat SMS yang berisikan “Perbuatan Markus Waine itu saya tunggu sampai terakhir kita dua mati sama2 itu dalam nama Tuhan”. Beberapa hari sebelumnya juga dirinya menerima SMS dari nomor lain, dan pihaknya sempat berdebat melalui SMS. Perdebatan melalui SMS itu berisikan “Mlm pak kalau bsk bupati ada apa apa, ada komplik kamu mapia itu jd pak, sy minta segera cabut pengaduan polda polri dll.” Dirinya jawab SMS “Lalu uang rakyat Kamuu mapia yang di kasih habis bupati ini kau yang mau kembalikan...?.” Dan juga masih ada sejumlah SMS perdebatan terkait kasus ini.Menurut Markus Waine, dalam rangka mengungkap penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014 totalnya sebanyak Rp. 59.411.000.000.000 uang ini milik rakyat Dogiyai yang selama dua tahun sejumlah proposal masyarakat Dogiyai tidak dilayani. Maka dengan demikian dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat Dogiyai, tidak boleh terpengaruh dengan sekelompok pemuda yang sementara jalan mempengaruhi masyarakat Dogiyai. Kita semua menunggu proses hukum yang sedang berjalan, apakah benar bupati terbukti korupsi atau tidak. (ist)
Bagikan artikel ini



