DEIYAI – DPRD Kabupaten Deiyai melalui Komisi B, berharap eksekutif dapat lakukan pemilihan kepala desa (Pilkedes) secara serentak di wilayah Kabupaten Deiyai. 

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Deiyai, melalui tanggapan DPRD pada pelaksanaan sidang ABT tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan belum lama ini.

Menurutnya, pelaksanaan agenda pemilihan kepala desa secara serentak adalah salah satu bagian dari pemilihan kepala desa yang telah termuat dalam peraturan pemerintah tentang pemilihan kepala desa. Sehingga tidak salah usulan yang disampaikan untuk melakukan pemilihan kepala desa secara serentak ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini.  

“Usulan pemilihan kepala desa secara serentak yang disampaikan ini, menurut kami langkah yang bagus, dalam proses demokrasi. Apalagi agenda Pilkedes juga sesuai dengan amanat undang-undang Pilkedes. Kami hanya sampaikan saja, semuanya terpulang kepada eksekutif,” katanya.

Dia juga menambahkan, pelaksanaan agenda Pilkades secara serentak ini juga akan dapat menghindari kecemburuan sosial diantara warga dengan warga yang lain dan juga warga dengan kepala desa. Sehingga sangat bagus jika dilaksanakan Pilkedes secara seretak. 

Usulan Dewan tentang pemilihan kepala desa secara serentak, dalam kesempatan itu juga telah ditanggapi serius Bupati Deiyai, Ateng Edowai, S.Pdk. Menurutnya, agenda Pilkedes serentak merupakan usulan yang sangat bagus. Namun di tahun 2021 ini tidak pas, sehingga di tahun depan bisa dilaksanakan tetapi akan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan juga kondisi lainnya.  Hal ini tidak bisa bicara cepat-cepat tetapi akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. (hbb)