NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan mempertemukan masyarakat Adat Kampung Sima dan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Sima, awal bulan depan. Pertemuan tersebut untuk mendengarkan penjelasan antara kedua belah pihak terhadap aktifitas perusahaan kelapa sawit. Wakil Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Nabire, Hj Katherin Maruanaya usai mendengarkan permintaan masyarakat untuk mempertemukan masyarakat adat dengan perusahaan, mengatakan DPRD akan mengundang masyarakat adat, perusahaan kepala sawit dan pemerintah daerah untuk mendengarkan keterangan masing-masing.Katherin Maruanaya berjanji akan menggelar pertemuan tersebut, awal Mei mendatang. Sebab, dalam dua pekan ini, DPRD punya agenda lain sehingga pertemuan akan dilaksanakan usai agenda dewan.Anggota Komisi B, Yurmina Money meminta masyarakat adat untuk membawa surat pelepasan tanah adat kepada masyarakat, surat perjanjian antara perusahaan dan masyarakat adat sebagai bahan pembicaraan pada saat pertemuan segitiga di dewan.Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Nabire, Udin Mardin di hadapan masyarakat Sima mengatakan, selain bertemu dengan masyarakat Sima di kampung, tim komisi gabungan dewan juga akan menemui perusahaan. Tim komisi gabungan dewan ke Sima karena adanya surat dari masyarakat Sima ke DPRD, 9 April lalu. Oleh karena itu, untuk memperjelaskan persoalan ini, dewan juga akan menemui perusahaan yang mengelola kelapa sawit di Sima.Kesempatan itu, masyarakat juga meminta agar dalam pertemuan tersebut menghadirkan juga Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional, dan Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Nabire bersama Bupati Nabire. Karena, masyarakat juga ingin mendengar penjelasan dari pemerintah terkait status tanah, pengelolaan kelapa sawit dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai dasar pengelolaan kelapa sawit oleh perusahaan di Sima. (ans)