NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) secara resmi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses I masa persidangan II tahun 2026. Agenda ini merupakan laporan reses pimpinan dan anggota DPRPT periode 2024–2029 yang dilaksanakan di Gedung DPR PT, pada Senin (17/04/2026).

Wakil Ketua III DPR PT, Bekies Kogoya, S.Km., M.Kp, menyatakan anggota DPR PT telah menjalankan reses di masing-masing Dapil. Berbagai masukan yang dihimpun mencakup sektor-sektor krusial, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan hingga permintaan pembangunan fasilitas publik yang mendesak di sejumlah wilayah.

Dalam sambutannya, Bekies Kogoya menegaskan agar pemerintah daerah tidak sekadar menjadikan laporan reses ini sebagai dokumen administratif. Ia berharap seluruh masukan dan keluhan warga yang dijaring oleh para anggota dewan dapat menjadi perhatian serius dan diakomodasi dalam kebijakan pembangunan provinsi.

Menanggapi laporan tersebut, Plt. Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, yang mewakili gubernur, mengakui bahwa dokumen hasil reses mencerminkan persoalan mendasar yang masih mendominasi kehidupan masyarakat. Menurutnya, pemetaan masalah tersebut sangat jelas menunjukkan adanya kesenjangan yang harus segera diatasi.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah terisolasinya sejumlah wilayah akibat belum terbukanya akses jalan antar-distrik. Bahkan, ditemukan fakta lapangan bahwa masih terdapat daerah yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berhari-hari, yang sangat menghambat mobilitas warga.

Keterbatasan infrastruktur jalan dan jembatan ini berdampak langsung pada terhambatnya distribusi logistik dan akses layanan dasar. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi yang paling terdampak, mengingat sulitnya menjangkau sarana umum akibat minimnya fasilitas transportasi yang memadai di wilayah terpencil.

Selain aksesibilitas, persoalan terbatasnya akses listrik dan air bersih juga menjadi keluhan umum di banyak daerah. Pemerintah provinsi mencatat perlunya penguatan pemberdayaan ekonomi melalui dukungan bagi UMKM, sektor pertanian, serta peternakan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat secara nyata.

Pemerintah provinsi memandang hasil reses ini sebagai cermin kebutuhan rakyat yang harus dijawab secara sistematis dan terukur. Hal ini selaras dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Papua Tengah yang tenang, emas, adil dan berdaya saing melalui program-program yang bersifat inklusif.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menekankan, usulan reses harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD) dan diselaraskan melalui mekanisme aplikasi SIPD-RI. Langkah ini penting untuk memastikan kejelasan kewenangan serta ketersediaan fiskal daerah dalam merealisasikan usulan tersebut.

Hingga saat ini, tercatat baru 11 anggota dewan yang menginput usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dengan total 82 usulan dalam sistem. Melalui paripurna ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.(amd)