DPMPTSP Nabire Pastikan Perizinan Gratis
NABIRE - Dinas Penananan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, menjamin biaya perizinan gratis. DPMPTSP meminta kepada masyarakat, khususnya pengusaha segera melapor jika ada oknum yang menarik biaya kepengurusan perizinan.

NABIRE - Dinas Penananan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, menjamin biaya perizinan gratis. DPMPTSP meminta kepada masyarakat, khususnya pengusaha segera melapor jika ada oknum yang menarik biaya kepengurusan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2024), mengarahkan pada masyarakat mengurus sendiri, sehingga tidak ada oknum-oknum menarik biaya dengan alasan dibayarkan kepada pemerintah.
Engel memastikan, pengurusan izin di Kabupaten Nabire mudah, jika masyarakat merasa bingung, DPMPTSP juga melakukan pendampingan.
Selain hal itu, DPMPTSP akan mengadakan sosialisasi di tingkat kabupaten. Ada 15 distrik, mendahulukan 3 distrik wilayah kota, dalam kota Nabire Barat dan Nabire bagian timur.
Engel Bertus mengharapkan agar di tahun 2024 ini, kerja jujur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "PAD yaitu pembayaran pajak-pajak yang dikumpulkan untuk pembangunan daerah," ucapnya.
Engel juga menyampaikan untuk kegiatan sosialisasi akan dilakukan di bulan Oktober, anggaran yang dipakai anggaran dari APBD, dalam sosialisasi DPMPTSP akan mengumpulkan pengusaha-pengusaha.
"Pengusaha yang tidak ada izin, dalam melakukan sosialisasi nantinya akan diberikan peringatan," ucapnya seraya menandaskan dalam usaha tanpa adanya surat izin itu melanggar aturan yang ada.(sam)
Bagikan artikel ini



