DPMPTSP Dogiyai Bimtek Aplikasi Perizinan
DOGIYAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayuanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dogiyai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi perizinan berusaha dan non berusaha OSS RBA bagi pelaku usaha/fasilitator perizinan

DOGIYAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayuanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dogiyai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi perizinan berusaha dan non berusaha OSS RBA bagi pelaku usaha/fasilitator perizinan. Kegiatan dibuka Asisten II Setda Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE., M.Si mewakili Plt. Bupati Dogiyai. Bimtek diselenggarakan tanggal 23 hingga 24 November 2024.
Asisten II Natalis Agapa, SE.,M.Si, saat membacakan sambutan Plt. Bupati Dogiyai mengatakan, sangat menyambut baik dan sangat mendukung dengan diadakannya Bimtek bagi perangkat daerah dan pelaku usaha di Kabupaten Dogiyai tahun 2024 ini. Kedepannya Pemkab Dogiyai hendak berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Semoga kedepannya kita mendorong memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha dan non berusaha. Sehingga lebih membuka lebar peluang lapangan kerja yang ada dan ruang berusaha sehingga usaha aman izin aman,” ujarnya.
Natalis Agapa, SE., M.Si juga berpesan kepada para peserta Bimtek supaya dapat terbuka mindsetnya untuk memahami bahwa dunia telah berubah dan dituntut untuk menyesuaikan dengan berbagai kemajuan digitalisasi. Harapanya, kedepan Kabupaten Dogiyai lebih baik dalam pelayanan public maupun dalam perijinan dan penanaman modal. Apalagi Dogiyai daerah yang sangat amat subur dan potensi daerah yang cukup luar biasa.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Dogiyai, Andrias Gobai, S.Sos., M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan pelaksanaan Bimtek ini merupakan terobosan DPMPTSP dalam hal menunjang kemudahan berusaha di daerah sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan Berusaha didaerah dan sejalan dengan Program DPMPTSP Dogiyai dan komitmen Pj Bupati bahwa Dogiyai kedepannya lebih baik dalam Pelayanan perijinan maupun dalam kemajuan berusaha dan non berusaha di Dogiyai.
Pada kesempatan itu, Andy Gobay juga menyampaikan dalam Bimtek ini akan disampaikan akun turunan kepada OPD teknis maupun menyampaikan materi yang relevan sehingga kedepannya dengan implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan pelaku usaha dapat memperoleh perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan efisien. (ppn)
Bagikan artikel ini



