DEIYAI - Mengingat pentingnya aturan tentang Pemilihan Kepala Kampung (Kakam) secara serentak, Pemerintah Deiyai melalui DPMPK sebagai instansi teknis, hari ini (Kamis, 17 Juli 2025), akan mensosialisasi tentang aturan tata laksana proses pemilihan Kakam secara serentak, bertempat di Aula Sekwan Deiyai, Tigido, Waghete, Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini akan dihadiri para kepala kampung, perangkat aparat kampung dan keterwakilan warga dari 67 kampung dari lima distrik sekabupaten Deiyai.

Kegiatan sosialisasi direncanakan akan dibuka langsung Bupati Deiyai, Melkianus Mote, didampingi Kepala DPMPK Deiyai, Dr. Ferdinan Pakage.

Dalam kegiatan ini juga akan menjadi penyanji materi sosialisasi dari DPMPK Deiyai, dari Dirjen Pusat yang membidanginya.

Kepala DPMPK mengatakan, dalam rangka kesiapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi, undangannya telah dibagikan ke setiap kampung, langsung kepada para aparat kampung untuk datang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tentang peraturan pemilihan Kakam secara serentak di Kabupaten Deiyai. 

"Mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi, para aparat kampung diwajibkan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi. Dan bersama juga dengan para tokoh yang ada di masing-masing kampung di lima distrik," katanya, kepada media ini.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, kata Pakage, akan disampaikan materi sosialisasinya tentang aturan yang menyangkut dengan bagaimana proses pemilihan Kakam dan juga materi tambahan yang kaitan dengan pemilihan Kakam.

Setelah disampaikan aturan pemilihan Kakam kepada aparat kampung dan warga masyarakat di 67 kampung, tahapan berikutnya, kata dia, DPMPK akan menyiapkan materi pelaksanaan pemilihan Kakam untuk melaksanakan pemilihan Kakam secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai.

Dia juga mengharapkan, para kepala kampung bersama aparatnya dan keterwakilan warga dapat hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi yang akan laksanakan besok (hari ini, red) di Aula Sekwan Deiyai.(hbb)