NABIRE – DPP/DPD AMPI adalah suatu wadah organisasi yang bergerak di bidang organisasi, sosial dan hukum, HAM dan politik, serta hubungan masyarakat.  Sementara itu, legalitas DPD AMPI Kabupaten Intan Jaya telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Intan Jaya pada tanggal 15 Maret 2018, sebagai wadah yang bergerak di bidangnya.Demikian seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Intan Jaya, Michael S. Zonggonau, SE dan sekretaris, Ronny Sani, SH, yang dikirim ke redaksi, kemarin.Dikatakan, organisasi ini dapat membantu masyarakat dan pemerintah untuk membangun Intan Jaya menuju Sehat, Pintar dan Sejahtera. Wadah organiasi ini sesungguhnya telah hadir ketika Kabupaten Intan Jaya ada. Sebab seluruh OKP/Ormas yang terdaftar di Kemendagri Jakarta tentu akan hadir juga di Kabupaten Intan Jaya. Seperti halnya Ormas DPD AMPI. “Kami mengharapkan agar Pileg dan Pilpres 2019 ini mengharapkan kesadaran masyarakat, yang terpilih dialah DPR wakil rakyat Intan Jaya. Tetapi mereka yang kurang beruntung tidak menjadi anggota legislatif periode 2019-2024 boleh menerima sebagai pengalaman dan saling menerima serta berjiwa besar,” harapnya. Oleh sebab itu, seluruh calon anggota legislatif diharapkan membangun keharmonisan Kambtibmas guna menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam proses pembangunan kedepan. Seluruh masyarakat juga diharapkan ikut menciptakan suasana yang harmonis antara sesama penduduk warga Kabupaten Intan Jaya. (ist)