NABIRE - Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah melalui Bidang Kelautan dan Perikanan, pada Rabu (24/9/25), menggelar kegiatan Konsultasi Publik Final Materi Teknis Perairan Pesisir (MTPP) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024 - 2045.

Kegiatan tersebut sangat penting dalam perencanaan yang mengatur dan mengarahkan pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mencapai pemanfaatan ruang yang teratur, serasi, seimbang dan berkelanjutan antara aspek lingkungan, ekonomi dan sosial.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pj Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG, M.H.Kes, dalam diskusi singkatnya mengatakan, khusus untuk kegiatan konsultasi publik final MTPP dan RTRW tahun 2024-2045, kita harus bisa pastikan apa yang kita kerja dan strategis.

"Di kamar operasi itu saya bilang begini, tidak ada dokter bedah yang hebat. Yang hebat itu adalah tim kamar operasi," ujarnya. 

Dalam urusan-urusan ini semua OPD, Sumule berharap proaktif dengan pemaparan. Pemaparan coba dilihat tolong memberikan kritisi yang tajam, karena itu tetap barang ini harus disimplokan dengan RPJMD tidak bisa berdiri atau jalan sendiri jangan sampai RPJMD lari sendiri kacau nanti.

Sementara, Direktur Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Permana Yudiarso, S.T., M.Si, mengatakan kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan materi teknis perairan pesisir Provinsi Papua Tengah merupakan lanjutan dari pencipta kerja nomor 6 tahun 2023. 

Kemudian, lanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, di mana saat ini peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi, khususnya di provinsi Papua Tengah.

“Seharusnya ditetapkan dan sudah terintegrasi antara matra darat, matra laut. Proses yang kita tempuh saat ini, Provinsi Papua Tengah merupakan satu di antara daerah Papua. Kita lakukan, nah dalam tahapannya yang kita lakukan saat ini adalah konsultasi public," katanya.

Selanjutnya, sesuai rencana pak Sekda ingin melaporkan, bila hasil dari konsultasi publik ini bisa lakukan percepatan. “Tentunya kami dapat melakukan proses selanjutnya, yaitu asistensi teknis yang diagendakan besok. Kemudian segera setelah itu kami akan melakukan konsultasi teknis. Jadi ada dua tahap lagi,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya memohon dukungan semua pihak beserta jajaran Pemprov Papua Tengah untuk melaksanakan konsultasi teknis. “Kami mengundang secara langsung kementerian lembaga dan setidaknya lebih dari 38 saat ini. 41 kementerian lembaga teknis terkait, tetapi ada 5 kementerian lembaga yang wajib hadir memberikan masukan dalam kesempatan konsultasi teknis,” tandasnya.(rob)