Dorong Reintegrasi Sosial, Lapas Kelas IIB Nabire Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi

NABIRE – Dalam upaya menjalankan fungsi pembinaan yang terukur dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa, (14/10/2025). Sidang yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di Gereja Patmos Lapas Nabire.
Sidang TPP kali ini dipimpin Ketua TPP, Perdy Layuk, dan diikuti oleh seluruh anggota tim Lapas Nabire. Agenda utama adalah pembahasan dan evaluasi usulan program integrasi sosial bagi 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas (Kalapas), Dodi Wijaya, dalam arahannya menekankan, setiap WBP yang diusulkan dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup pemenuhan syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam regulasi pemasyarakatan.
"Tidak hanya itu, aspek perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko juga menjadi fokus utama penilaian tim TPP," tegas Kalapas Dodi Wijaya.
Selaku Ketua Tim TPP, Perdy Layuk, menjelaskan penilaian dilakukan secara objektif. "Kami tidak hanya melihat kelengkapan berkas, tetapi juga perkembangan perilaku sehari-hari, kedisiplinan dan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan. Penurunan risiko juga menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan usulan integrasi," ujar Perdy Layuk.
Penilaian objektif terhadap indikator risiko dan perilaku ini krusial untuk memastikan bahwa WBP yang diusulkan benar-benar siap untuk menjalani reintegrasi sosial melalui program PB maupun Cuti Bersyarat (CB).
Melalui sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Nabire menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan secara profesional dan humanis serta memberikan ruang bagi WBP untuk tumbuh, berubah dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.(pal/hum lapas)
Bagikan artikel ini



