Nabire - Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Papua Tengah Tahun 2025 merupakan proses perencanaan strategis yang bertujuan untuk menetapkan kerangka kerja pengelolaan lingkungan hidup di provinsi tersebut untuk jangka panjang.

Kegiatan Tersebut Bertujuan untuk melindungi wilayah Papua Tengah dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, serta menjamin kelestarian ekosistem.

Pantauan Papuapos Nabire Jumat,(12/12/25) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Rumah Makan Sari Kuring Nabire Provinsi Papua Tengah.(rob)



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuappsnabire.com