NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan menangani ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah pencegahan ini bahkan telah disiapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebelum potensi Karhutla meluas di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si., menyampaikan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan lintas sektor secara menyeluruh. Pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi bersama unsur TNI, Polri serta instansi vertikal seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Penanganan Karhutla kita sudah ada, pak gubernur sebenarnya sebelum kejadian itu sudah mengeluarkan SK penanganan. Kita sudah melibatkan beberapa stakeholder, baik Pemda, TNI, Polri maupun institusi vertikal seperti BMKG,” ujar Yan Richard Pugu saat diwawancarai awak media di Ballroom Kantor Gubernur, Rabu (14/10/2026).

Selain memperkuat koordinasi antar-lembaga, Pemprov Papua Tengah juga berencana menata kembali prosedur operasional penanganan di lapangan. Evaluasi mekanisme ini mencakup efektivitas pemadaman hingga langkah penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Di sisi pencegahan, edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan semakin digencarkan. DLHKP Papua Tengah merancang pembentukan kelompok kemitraan masyarakat berbasis kesiapsiagaan, salah satunya melalui program kelompok masyarakat tangguh ancaman Karhutla untuk memperkuat partisipasi warga lokal.

“Kita akan perbanyak mitigasi berupa imbauan ke masyarakat, termasuk merencanakan pembentukan kelompok masyarakat tangguh penanganan karhutla di Papua Tengah. Harapannya, masyarakat dapat terlibat langsung dengan dukungan dana operasional saat periode rawan,” kata Yan.

Pemerintah daerah terus memantau dinamika cuaca dan prakiraan iklim dari BMKG, terutama terkait potensi fenomena El Nino. Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial agar material kering di kawasan hutan dan lahan tidak kembali menjadi pemicu munculnya titik api baru. (sam)