DLH Fokus Penanganan Sampah di 9 Titik Kelurahan di Nabire
NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire pada awal tahun 2025, masih memfokuskan penanganan sampah di sembilan titik atau kelurahan di Kabupaten Nabire yang sampai saat ini belum juga selesai, karena kurangnya kesadaran dan aturan jam membuang sampah dari masyarakat, sehingga sampah masih tertumpuk dimana-mana.

NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire pada awal tahun 2025, masih memfokuskan penanganan sampah di sembilan titik atau kelurahan di Kabupaten Nabire yang sampai saat ini belum juga selesai, karena kurangnya kesadaran dan aturan jam membuang sampah dari masyarakat, sehingga sampah masih tertumpuk dimana-mana.
Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, ST.,MT, saat ditemui Papuapos Nabire, di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, program DLH di awal tahun 2025 ini tentang penanganan sampah dan pembagian wilayah untuk meletakan kontener-kontener (bak) sampah di sembilan titik yang mana di sembilan kelurahan. “Kita juga pastikan kembali untuk yang kemarin kita letakkan kontener tersebut ada bermasalah atau tidak,” ujarnya.
Arfan mencontohkan, seperti di lorong SMP Negeri 5 Nabire, jalan tersebut sudah sempit dan rusak, tapi ada tindakan dan perhatian langsung dari DLHKP Provinsi Papua Tengah untuk mengecor jalan yang rusak tersebut untuk dapat disimpan kontener sampah di sana.
Arfan menambahkan, terkait dengan jam buang sampah dalam waktu dekat akan diubah, karena di tahun lalu DLH mencoba dengan waktu mulai dari pukul 15.00 sampai 21.00 WIT, namun tidak ada perubahan dan masih ada sampah yang berhamburan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Pantauan Papuapos Nabire di lapangan terkait jam buang sampah memang harus ditegaskan oleh bagian Perda (Satpol PP), karena sosialisasi jam buang sampah dan aturan memilahkan sampah sudah dilaksanakan setiap saat oleh pihak DLH Kabupaten Nabire, tinggal bantuan penegak Perda untuk dapat dilaksanakan aturan Perda yang berlaku.(rob)
Bagikan artikel ini



