NABIRE - Berdasarkan hasil pantauan media ini semenjak berakhirnya Ulangan Semester Ganjil (USG) tahun pelajaran 2021/2022, terlihat sejumlah sekolah sudah melaksanakan kegiatan liburan Natal Tahun Baru mendahului kalender pendidikan.

Sementara untuk liburan Natal dan Tahun Baru sesuai kalender pendidikan, akan dimulai pada tanggal 18 Desember setelah penerimaan buku Raport hasil semester ganjil dan akan masuk sekolah kembali pada tanggal 3 Januari 2022.

Namun faktanya ada sejumlah sekolah yang melaksanakan kegiatan liburan semester ganjil atau liburan Natal dan tahun baru tanpa melihat dan menyimak ketentuan yang berlaku bagi dunia pendidikan berdasarkan kalender pendidikan.

Sedangkan belum lama ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd telah mengeluarkan pernyataan melalui media ini bahwa boleh saja USG tidak bersamaan tetapi liburan semester ganjil harus bersamaan sesuai kalender pendidikan.

Terkait adanya sejumlah sekolah yang sudah libur mendahului kalender pendidikan, ketika dikonfirmasikan Papuapos Nabire, Rabu (15/12/21) Kepala Dinas sangat menyayangkan sikap pimpinan sekolah dan dewan guru yang tidak mematuhi ketentuan kalender pendidikan.

Sementara selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire telah mengetahui bahwa kalender pendidikan itu telah ada di semua satuan jenjang pendidikan. Karena dari kalender pendidikan itulah lahirlah yang namanya jadwal pelajaran.

Sehingga dirinya sangat kesal atas sikap oknum kepala sekolah dan dewan guru yang telah melaksanakan liburan Natal tahun baru mendahului ketentuan dalam kalender pendidikan yang semestinya harus dipatuhi di setiap sekolah. (des)