NABIRE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire berkomitmen untuk melakukan pemerataan akses pelatihan bagi Orang Asli Papua (OAP) melalui pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus). Langkah ini diambil untuk memastikan agar kesempatan pengembangan keterampilan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, melainkan dirasakan oleh seluruh masyarakat OAP yang membutuhkan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Nabire, Marselinus Rae, S.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (7/07/2026), menegaskan pihaknya kini menerapkan sistem pengarsipan data yang ketat. “Satu hal yang kami antisipasi yaitu data pribadi, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto dari yang bersangkutan. Itu kami ambil, lalu kami simpan sebagai dokumen. Apabila ada kegiatan berikutnya, kami akan memperhatikan, ini sudah pernah ikut. Berarti kami tidak bisa terima lagi untuk mengikuti kegiatan berikut untuk tahun ini,” tegas Marselinus.

Menurut Marselinus, kebijakan ini sengaja dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi pengulangan peserta pada pelatihan yang sama atau berbeda di tahun yang sama. 

“Jadi itu kami antisipasi agar masyarakat OAP yang lain bisa merasakan juga. Jangan sampai hanya orang-orang tertentu yang punya kesempatan untuk mengikuti pelatihan itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya keseriusan para peserta yang telah terpilih. Pihak dinas selalu mengingatkan setiap pendaftar agar benar-benar memanfaatkan keterampilan yang diajarkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga. “Kami dari Disnaker selalu menyampaikan untuk masyarakat yang mendaftarkan diri, harus ada keseriusan dalam mengikuti setiap pelatihan untuk kesejahteraan atau meningkatkan ekonomi keluarga masing-masing,” tutur Kepala Disnakertrans tersebut.

Marselinus menjelaskan penggunaan anggaran dana Otsus harus dipertanggungjawabkan dengan dampak nyata bagi masyarakat OAP di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Ia berharap masyarakat dapat merespons program pemerintah ini dengan semangat untuk belajar dan mandiri, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Menanggapi pertanyaan mengenai sistem pengarsipan, Marselinus memastikan bahwa pihaknya memiliki administrasi yang tertata rapi untuk meminimalisir peluang kecurangan atau pendaftaran ganda. 

“Ada, kita punya arsip sendiri setiap tahun. Ini orang asli Papua yang selalu kita data, dari tahun ke tahun itu kita arsipkan sebagai dokumen untuk kita selalu perhatikan dan tindak lanjuti,” jelasnya.

Sistem pengarsipan ini dinilai sangat efektif untuk meminimalisir ‘kebobolan’ data di lapangan. Dengan adanya rekam jejak tersebut, Disnakertrans dapat memetakan siapa saja yang sudah pernah mendapatkan pelatihan, sehingga kuota pelatihan yang tersedia dapat dialihkan kepada warga OAP lainnya yang belum pernah mendapatkan kesempatan serupa.

Sebagai penutup, Marselinus memberikan pesan moral bagi masyarakat yang telah selesai mengikuti pelatihan. “Kami tidak mau ada saudara-saudara yang berulang kali mengikuti kegiatan. Harapan kami untuk masyarakat, kalau misalnya sudah pernah ikut pelatihan, kembangkan itu untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” pungkasnya. (sam)