Dishub Pasang Rambu Dilarang Parkir di Tugu Cenderawasih Oyehe

NABIRE — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nabire mengambil langkah tegas untuk menata kembali ketertiban lalu lintas di pusat kota. Petugas gabungan secara resmi telah memasang rambu larangan parkir baru di sekitar kawasan Tugu Cenderawasih Oyehe, Nabire.
Pemasangan rambu lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang kerap terjadi di titik keramaian tersebut. Kawasan Tugu Cenderawasih selama ini dikenal sebagai salah satu area dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga yang sangat tinggi.
Kepala Sarana dan Prasarana Jalan Raya Dinas Perhubungan Nabire, Yahya Rumere, menjelaskan secara detail mengenai spesifikasi teknis dan tata letak pemasangan rambu baru tersebut di lapangan. “Rambu yang terpasang ini ada dua rambu,” ujar Yahya.
Ia merinci, tiang rambu yang digunakan memiliki ukuran yang kokoh guna memastikan visibilitas yang jelas bagi para pengendara yang melintas. “Panjang tiang rambu tiga meter setengah dan di pendam setengah,” tambahnya.
Selain ukuran tiang, penempatan jarak antara rambu satu dengan rambu lainnya juga telah dihitung secara matang oleh pihak Dishub Nabire. Pengaturan jarak ini bertujuan agar zona larangan parkir dapat terpantau dan dipatuhi secara efektif oleh para pengguna jalan.
“Jarak rambu kanan kiri yang di pasang berjarak 50 meter,” tutup Yahya saat memberikan keterangan kepada Papuapos Nabire, Sabtu (1/8/2026). Dengan terpasangnya rambu ini, Dishub Nabire berharap masyarakat dan para pengemudi dapat lebih disiplin demi kenyamanan bersama. (sam)
Bagikan artikel ini



