Disesalkan, Pemkab Dogiyai Tak Hiraukan Legislatif
NABIRE – Disesalkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai khususnya bupati bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak m
NABIRE – Disesalkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai khususnya bupati bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghiraukan tugas dan peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legislatif di daerah.
Karena, undangan rapat dari legislatif tidak dihiraukan eksekutif sehingga tidak menghadiri undangan rapat.
Undangan rapat dengar pendapat yang disampaikan pimpinan dewan, dan komisi juga tidak dihiraukan oleh eksekutif.
Kalaupun datang sebagai mitra juga hanya 2-3 pimpinan OPD.
Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Selasa (6/10) mengatakan kesal dengan sikap eksekutif yang tidak menghargai undangan legislatif, undangan dari legislatif, tidak dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati bersama pimpinan OPD.
Sekalipun diundang sebagai mitra melalui komisi juga, yang datang hanya 2-3 pimpinan OPD.
Padahal DPRD mengundang pemerintah untuk mempertanyakan dana dan kegiatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Oleh sebab itu, anggota DPRD Dogiyai dua periode ini menilai, hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Dogiyai selama tahun ini vakum.
Menurutnya, vakum karena eksekutif tidak menghargai/mengindahkan undangan rapat dari dewan, dan Pemkab Dogiyai tidak transparan dengan APBD tahun anggaran 2020.
“Selama ini, Bupati dan pimpinan OPD di Dogiyai menganggap DPRD itu sebagai lembaga main-main,” tuturnya kesal.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dogiyai ini menambahkan, DPRD mengundang Bupati bersama pimpinan OPD untuk mempertanyakan flapon anggaran, DPA dari masing instansi pemerintah tetapi selama ini pulu tidak mengindahkan undang dewan.
Padahal, dewan memutuskan anggaran dan mengawasi pelaksanaannya dan eksekutif yang menjalankan kebijakan.
Oleh karena, dewan perlu mengetahui berapa banyak anggaran yang dikelola setiap OPD dan kegiatan apa untuk mempermudah pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Yusak menambahkan, dengan tidak menghiraukanya undangan DPRD, kapanpun DPRD Dogiyai juga tidak akan menghargai eksekutif.
Karena, bupati-wakil bupati dipilih oleh rakyat dan anggota DPRD juga dipilih oleh rakyat.
Anggota DPRD harus menyuarakan kepentingan rakyat dari pada Bupati yang kurang memperhatikan aspirasi rakyat.
Tetapi, yang terjadi sementara ini, hubungan antara DPRD sebagai pihak yang memutuskan dan eksekutif yang menjalan kebijakan tidak nyambung dengan DPRD.
Ketika ditanya, apakah DPRD Dogiyai tidak mendapat salinan APBD tahun anggaran 2020, Yusak Tebay mengatakan, tidak ada, eksekutif tidak memberikan salinan APBD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2020.
Oleh sebab itu, Yusak Ernest Tebay sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) DPRD Kabupaten Dogiyai mengajak anggota DPRD untuk kompak supaya ada warna dan citra lembaga DPRD tampak di depan rakyat dan pemerintah eksekutif.
Ia menambahkan, DPRD Dogiyai menilai eksekutif tidak transparan dalam pengelolaan anggaran karena, APBD tahun anggaran 2020 tidak dilakukan melalui Sidang Paripurna untuk pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020 secara terbuka dan umum, tidak transparan dalam pergeseran dana untuk penanganan Covid -19 dan tidak transparan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dogiyai formasi 2018.
Sehingga Bupati Dogiyai dinilai tidak menghargai lembaga eksekutif.
Ketika ditanya, Bupati Dogiyai memuji DPRD yang diviral lewat medsos, Yusak sebagai anggota DPRD mengatakan Bupati berikan anjungan jempol atau mengakui lembaga DPRD tetapi Bupati sendiri tidak tegas terhadap dinas dan badan dalam hal DPRD meminta DPA dari masing-masing mitra komisi untuk pengawasan.
Karena, hampir seluruh OPD tidak menghadiri undangan DPRD, pimpinan OPD tidak mengindahkan undangan dewan. (ans)
Bagikan artikel ini


