NABIRE - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nabire diminta untuk tidak mempimpong para pahlawan tanpa tanda jasa (guru) soal dana tunjangan guru daerah terpencil dan juga dana sertifikasi yang sudah seharusnya diterima para guru, namun hingga saat ini masih menunggu informasi kepastiannya.


Kepala SMP YPK Marthen Luther Samabusa Arlius Samami, S.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (14/8/24) menuturkan, bukan saja para guru menyoroti hak sebagai guru di tahun 2024 yang belum terbayar, tetapi pada tahun 2023 silam ada dana triwulan empat dana guru terpencil yang hingga saat ini belum diterima para guru.


Semetara itu, ada juga dana tunjangan sertifikasi triwulan 1 dan triwulan di tahun 2024 yang juga belum diterima bersama dengan dana sertifikasi triwulan dua yang semestinya sudah jatuh tempo, namun belum juga ada kabar jelas dari pihak Disdik Kabupaten Nabire.


"Sehingga, melalui media kami meminta ada kejelasan yang pasti dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, sebab dana sertifikasi dan juga dana tunjangan daerah terpencil merupakan hak guru yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atas pengabdiannya sebagai guru," ujarnya.


Apabila kedepannya tidak ada jawaban yang pasti diharapkan kepada dinas pendidikan untuk tidak menyalahkan guru, sebab semua guru akan tergabung dalam satu barisan dan memboikot (mogok mengajar) hingga ada pembayaran dana sertifikasi dan tunjangan guru daerah terpencil, barulah guru bisa kembali melaksanakan tugas.


Harus diingat bahwa ada hak guru berupa dana tunjangan daerah terpencil tahun 2023 triwulan 4 yang hingga saat ini belum dibayarkan sampai saat ini, namun guru masih tetap tenang dan setia melaksanakan tugas menyelesaikan akhir tahun pelajaran 2023/2024 dan sudah memasuki awal tahun pelajaran 2024/2025.


"Perlu diingatkan bahwa pada awal pemberian dana sertifikasi dan tunjangan guru daerah terpencil semunya lewat rekening masing-masing guru tidak mengalami hambatan, tetapi semua dana langsung masuk rekening kas daerah di masing-asing kabupaten, untuk pencairannya selalu saja ada hambatan," tutup Arlis Sabami.(des)