Disdag Lakukan Wasdal Minuman Beralkohol
NABIRE - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Nabire berencana akan melakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) minuman beralkohol yang masuk ke Nabire, dikarenakan banyaknya minuman-minuman tidak berijin beredar di wilayah Kabupaten Nabire dan kabupaten-kabupaten di atas, seperti Dogiyai, Paniai dan Deiyai, yang tidak melalui distributor.

NABIRE - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Nabire berencana akan melakukan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) minuman beralkohol yang masuk ke Nabire, dikarenakan banyaknya minuman-minuman tidak berijin beredar di wilayah Kabupaten Nabire dan kabupaten-kabupaten di atas, seperti Dogiyai, Paniai dan Deiyai, yang tidak melalui distributor.
Yermias Anouw, S.Pd, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire ketika ditemui wartawan Papuapos di ruang kerjanya, Selasa (04/06/2024) mengatakan, minuman yang akan dikeluarkan dari distributor semuanya akan diberi label oleh Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Perdagangan, agar peredaran minuman yang ada di Nabire bisa diawasi dan mengetahui yang mana saja minuman yang berijin dan tidak berijin.
Kata Yermias, minuman yang sudah dikasih label akan diberi tarif disetiap botolnya, serta hasil dari retrebusi minuman ini akan dimasukan dalam kas daerah.
"Bila rencana ini bisa dilaksanakan, minuman-minuman yang tidak ada label yang beredar di wilayah Kabupaten Nabire akan diamankan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire,"katanya.
Sekedar informasi dari Kepala Dinas Perdagangan tentang Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang Penjualan dan Labelisasi Minuman Beralkohol masih dalam tahap akan berkordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang ada di Jayapura.(amd)
Bagikan artikel ini



