Dinsos Usul 9.630 Peserta Indonesia Pintar
NABIRE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire mengusulkan 9.630 orang mahasiswa sebagai peserta program Indonesia Pintar. Namun, sia
NABIRE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire mengusulkan 9.630 orang mahasiswa sebagai peserta program Indonesia Pintar.
Namun, siapa yang berhak disesuaikan berdasarkan data keluarga di Data Kesejahteraan Sosial Terpadu.
Karena, bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di ruang kerjanya, Kamis (22/10) mengatakan Dinas Sosial tidak menangani penyaluran bantuan pendidikan kepada pelajar dan mahasiswa melalui program Indonesia Pintar.
Dinas Sosial hanya bisa mengusulkan calon peserta Indonesia Pintar.
Sedangkan penanganan penyaluran melalui Dinas Pendidikan.
Oleh sebab itu, Dinas Sosial tidak menangani secara teknis penyalurannya.
Dinas hanya mengusulkan nama calon peserta Indonesia Pintar.
Untuk membantu meringankan beban bagi mahasiswa dari Kabupaten Nabire, kata Zakeus, Dinas Sosial mengusulkan 9.630 mahasiswa sebagai peserta Indonesia Pintar.
Nama calon peserta Indonesia Pintar akan ditentukan berdasarkan Data Kesejaheraan Sosial Terpadu.
Apabila, datanya tidak ada di dalam DKST, sebagai peserta Indonesia Pintar dihentikan.
Penentuan peserta program Indonesia Pintar berdasarkan data keluarga miskin yang terdata melalui DKST di Kemensos.
Mahasiswa yang tidak termasuk dalam keluarga miskin di DKST Kemensos dengan sendiri tidak diikutkan sebagai peserta program Indonesia Pintar.(ans)
Bagikan artikel ini



