Dinsos Sukseskan Penyaluran Bantuan Dana Sembako Bagi Warga

DEIYAI - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, telah berikan perhatian kepada warga di seluruh Indonesia, melalui kucuran dana Sembako bagi warga, yang diturunkan lewat setiap dinas sosial di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Bantuan dana sembako tahap kedua (II), bagi warga yang dananya disalurkan lewat Kantor Pos dan Giro, Dinas Sosial Deiyai sebagai dinas teknis, sudah siap menyalurkan dengan lancar kepada warga yang telah terdata sebagai peserta penerima bantuan dana Sembako di Kabupaten Deiyai.
Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial, pada 15 Juli 2025 kemarin, bertempat di Aula Distrik Tigi Waghete, memberikan dana Sembako kepada warga Deiyai.
Dalam acara pembukaan pemberian bantuan dana Sembako bagi warga di hari pertama ini, dihadiri Bupati Deiyai, Kapolres, Dandim, para kepala distrik, para pejabat OPD dan para warga penerima bantuan dana Sembako tahap II tahun 2025.
Pemberian bantuan dana Sembako dibuka langsung, Bupati Deiyai, Melkainus Mote, sekaligus memberikan arahan kepada warga yang hadir menerima bantuan dana Sembako tahap II tahun 2025, di Aula Distrik Tigi, Waghete.

Dalam kesempatan itu, Bupati Melkianus Mote menyampaikan, bantuan dana Sembako dari pemerintah pusat dikucurkan melalui kementarian sosial, turunkan lewat kantor dinas sosial, untuk diteruskan kepada para warga yang terdaftar dalam peserta penerima bantuan dana Sembako tahun 2025.
Bantuan dana ini diterima melalui Kantor Pos dan Giro, ditangani dinas sosial sebagai instansi teknis, untuk menangani menyalurkan dana kepada warga.
"Dana sebesar Rp17 miliar lebih ini, bukan dari Pemda Deiyai. Dana itu dari pemerintah pusat. Kami Pemda melalui dinas sosial hanya menyalurkan bantuan dana Sembako itu kepada warga saja sesuai Juknis dan Juklak," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah pusat, banyak memberikan dan kepada masyarakat, termasuk bantuan dana Sembako ini. Sehingga, dana ini selayaknya harus pada sasaran sesuai pedoman penyaluran dana.
Bupati Deiyai berharap, dana yang akan diterima dapat digunakan dengan baik, sesuai kebutuhan keluarga di rumah. Karena, biar pun jumlah sedikit tapi melalui bantuan ini akan dapat menjawab kebutuhan keluarga.
"Saya senang, jika dana ini bisa dirasakan warga di Deiyai. Jika terbagi, dana sebesar itu pasti akan berputar di Deiyai saja," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Deiyai, Yulita Bidau Mote, S.Si mengatakan, bantuan dana Sembako tahap II tahun 2025 ini dana pusat, yang diberikan untuk warga yang kurang mampu.
Yang berhak menerima bantuan dana, hanya mereka yang namanya terdaftar dalam data penerima bantuan, sehingga penerima bantuan dana Sembako sesuai data yang ada.

"Bagi warga yang ada namanya, harus membawa e-KTP saat menerima bantuan dana tersebut. Jika belum ada KTP, bisa bawa kartu keluarga. Itu sebagai syarat utama penerima bantuan dana Sembako itu. Jika sudah bawa e-KTP, siap terima bantuan dana itu," katanya.
Kadinsos juga mengharapkan, kepada warga bahwa dana yang diterima dapat digunakan sesuai filosofi budaya Mee (Douu Gaai, Ekowai), misalnya, dana yang diterima, bisa beli bibit sayur, tanam di pekarangan rumah dan lainnya, agar bisa dirasakan manfaat dananya. "Dana sedikit yang diterima, dapat digunakan sesuai kebutuhan keluarganya," tandasnya.(hbb)
Bagikan artikel ini



