DEIYAI - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI telah mengkucurkan dana Bansos berupa dana Sembako bagi warga melalui Program Keluarga Harapan Sehat (PKHS) tahun 2025.  

Bantuan dana Sembako untuk keluarga harapan yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Giro ini langsung ditangani Dinas Sosial sebagai instansi teknis, di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia ke setiap warga penerima manfaat. 

Pemerintah kabupaten Deiyai melalui Dinas Sosial Deiyai kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana Sembako tahap II tahun 2025, 15 jJuli 2025 mulai bantuan dana Bansos kepada warga yang telah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Sebagai penerima bantuan dana Sembako tahap II 2025 dari 67 kampung, lima distrik, bertempat di Aula Distrik Tigi, Waghete, Deiyai, Provinsi Papua Tengah. 

Pemberian bantuan dana Sembako ini dibuka langsung Bupati Deiyai, sekaligus memberikan arahan kepada warga dan juga petugas penyalur bantuan sosial dana Sembako tahap II tahun 2025.

Dalam acara pembukaan pemberian bantuan itu dihadiri, Dandim, Kapolres, lima kepala distrik dari lima distrik pihak penyalur, Pegawai Kantor Pos, Pegawai Bank BRI, para aparat kampung dari 67 kampung, pimpinan OPD terkait serta warga penerima bantuan. 

Bantuan dana senilai Rp17 miliar 20 juta dari pemerintah pusat, akan diberikan sesuai jadwal yang ditetapkan Dinsos Deiyai sebagai penanggung jawab proses penyaluran dana Bansos Sembako kepada warga kurang mampu dalam ekonomi keluarganya. 

Dalam proses penyaluran bantuan dana Sembako para kepala distrik dan aparat kampung akan dikawal secara tegas sampai kepada warga masing-masing di setiap kampung. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Deiyai, Melkianus Mote mengharapkan, bantuan dana idari pemerintah pusat bagi warga yang kurang mampu. Warga yang rentan ekonominya, seperti Lansia, janda, duda, kaum papa (Daba bage, Dobiyo bage, Miya bage) dan kelurga yang benar-benar ekonominya rendah.

Bupati Deiyai menegaskan, dana Sembako harus terserap dan terbagi langsung kepada warga sendiri sesuai daftar namanya. Jika uang itu ditangan warga, penerima manfaat, maka uang itu akan beredar saja di Deiyai, tidak akan keluar dari Deiyai. Tapi kalau kurang lancar dalam proses penyaluran ini, maka tidak akan beredar di Deiyai saja.

"Saya akan cek langsung ke warga di lapangan. Saya akan tanya kepada warga di rumahnya apakah sudah terima bantuan dananya atau belum. Kami harap supaya dana harus ditangan warga, sesuai data yang ada," katanya.

Bupati juga mengharapkan kepada para kepala distrik dan aparat kampung untuk mengawal secara tegas dan memastikan dalam proses penyaluran bantaun dana Sembako kepada warganya agar bantuan itu diterima yang bersangkutannya sesuai daftar namanya.

Bantuan dana Sembako yang akan diterima di BRI, didampingi pihak Kantor Pos dan Dinsos Deiyai itu, harus diperhatikan secara baik, daftar nama-nama warga peserta penerima bantuan dana, secara ketat. Jika terjadi kesalahan, akan dievaluasi kembali untuk berikutnya dengan harapan dana tersalur baik, lancar dan sukses.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Bidau Mote, S.Si, menyampaikan bantuan dana yang diberikan dapat digunakan sebaiknya dan sesuai dngan falsafa hidup orang Mee, (Douu gaii ekowai). Artinya bahwa para warga jangan menggunakan dana konsumen yang konsumtif tetapi digunakan sesuai kebutuhan yang produktif sesuai kondisinya dalam keluarga.  

Dana yang akan diterima dapat digunakan sesuai kebutuhan keluarganya, karena melalui dana ini, tentu akan memenuhi kebutuhannya. "Bantuan ini akan diterima di Kantor Cabang Bank BRI Deiyai di Waghete dan didampingi pegawai Kantor Pos dan Dinsos Deiyai," katanya.

Dalam proses penerimaan, akan diterima berdasarkan daftar nama yang sudah terdaftar dalam daftar program keluarga harapan yang ada sebagai penerima bantuan secara tunai tahap II tahun 2025. Semoga melalui bantaun dana, dapat menjawab kebutuhan keluarga dan bermanfaat.(hbb)