NABIRE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se Kabupaten Nabire tentang Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Miskin di Aula Dinsos, Rabu (29/11). Rakor tersebut dipimpin Kepala Dinsos, Ishak, SE. Ishak di sela-sela kegiatan mengatakan TKSK ini merupakan tenaga sukarelawan yang ditempatkan di semua distrik untuk mendata dan melaporkan permasalahan sosial di distriknya masing-masing. Ia menambahkan, TKSK ini ditempatkan oleh Kementerian Sosial untuk membantu 26 permasalahan sosial. Tenaga mereka ditempatkan untuk mendata hambatan dan kendala terhadap 26 permasalahan sosial dan potensi kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman TKSK ini perlu ditingkatkan sebagai tenaga pemberdayaan sosial. Selain 26 permasalahan sosial di atas, ia menambahkan, TKSK juga mendata 8 potensi yang ada di distrik lalu melaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten. Sesuai data dari TKSK, dinas sosial kabupaten melaporkan ke Dinsos provinsi dan selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan data laporan dari lapangan ini, Kemensos menentukan bantuan yang diberikan Kemensos kepada masyarakat. Kepala Dinas Sosial mengatakan, salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat, yakni Program Harapan Keluarga (PHK) yang mulai digulir tahun ini. Tahun ini, Kemensos menetapkan Distrik Uwapa dan Nabire sebagai sasaran PHK. Dan Kemensos telah menetapkan peserta PHK tahun depan di Kabupaten Nabire sebanyak 14.000 lebih yang tersebar di 15 distrik, Sebelumnya, Kadinsos Ishak mengatakan optimis jumlah yang dipatok Kemensos untuk keluarga penerima manfaat, sebanyak 14 ribu lebih bisa bertambah dengan mendata calon penerima dari kampung ke kampung. Ishak mengatakan peran TKSK ini sebagai ujung tombak dalam permasalahan sosial, termasuk mendata keluarga dalam program bantuan Kemensos tersebut. Namun, salah satu kesulitan yang dihadapi TKSK selama ini, masalah transportasi. Sebagian besar mereka menggunakan jasa keluarga. Belum lagi upah yang mereka terima, cuma Rp.400.000/triwulan. Oleh sebab itu, sebagai kepala dinas, Ishak sangat prihatin dengan upah berupa honor yang mereka terima tiap triwulan tidak sebanding beban kerja dan tantangan transportasi. Ia mencontoh, Distrik Nabire saja, TKSK harus menjangkau 6 kelurahan dan tiga kampung. Belum lagi TKSK di luar Distrik Nabire.(ans)