NABIRE - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dinasdikbud) Provinsi Papua Tengah melalui bidang Akademi Komunitas siap memprogramkan kegiatan jahit menjahit bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah dan terpusat di Kabupaten Nabire.


Sehingga dalam program tersebut Dinasdikbud Provinsi Papua Tengah mempunyai tugas dapat menyiapkan narasumber atau tenaga ahli, sementara penyiapan tempat atau sarana dan prasana menjadi tugas Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Tengah, sehingga ke depan harus ada kaloborasi antar dinas atau instansi teknis terkait.


Sedangkan para peserta akan diambil dari seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yakni peserta didik paket A setingkat SD, paket B setingkat SMP/MTs dan paket C setingkat SMA dan SMK, dimana diharapkan para lulusan sekolah non formal ini tidak hanya mendapatkan ilmu saja, tetapi mereka juga harus memiliki skill.


Demikian dikatakan Tino Taribaba, Kasubag Perencanaan dan Barang Milik Daerah (BMD) Dinasdikbud Provinsi Papua Tengah kepada Papapos Nabire, Selasa (12/6/2024) seraya menambahkan, dalam melumuskan program ATS kami tidak ingin bekerja sendiri, tetapi harus berkolaborasi dengan dinas atau instansi teknis lainnya.


Ke depan kita tidak ingin anak putus sekolah yang pada saat ini lagi mengikuti proses pembelajaran di seluruh pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dengan lulusan yang hanya memiliki ilmu pengetahuan saja, tetapi juga harus memiliki skill. Sebab diharapkan anak putus sekolah juga punya lapangan kerja yang tersedia dimana saja.


Sebab diharapkan dari hasil kerjasama antar dinas atau instansi terkait, maka dinas pendidikan menyiapkan para narasumber serta tempat pelatihan, sementara dinas lain dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta isinya sebagai sarana usaha kerja bagi anak-anak yang lulus pelatihan jahit dan telah memiliki skill.


Untuk itu, setelah program ini diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah di tahun 2024, maka dipastikan akan berjalan pada tahun 2025 mendatang, sehingga mulai saat ini sudah harus dibuatkan dalam usulan program dinas dan selanjutnya harus pula disiapkan perangkat dasar hukumnya.(des)