Selama ini tidak ada standar harga gantirugi untuk kebun dan tanaman lainnya akibat pembuatan jalan, ada daerah yang mmasyarakat meminta gantirugi gantirugi terlalu tinggi tetapi ada juga dibawah dari itu, sehingga karena itu perlu ada titik temu untuk menghasilkan angka yang wajar dalam rangka itu kami perlu mendengar pendapat masyarakat, sebelum kami mendorong ditetapkan dalam Peraturan Bupati, demikian disampaikan, Ketua Tim Sosialisasi Penentuan gantirugi hak masyarakat berbasis kesepakatan di Paniai,, Deki Gobay,SH, (16/9) dalam pertemuan dengan Masyarakat Distrik Bibida di Aula SD YPPK Kugapat ganti, Distrik Bibida. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Dinas PU Paniai, Heri G Saflembolo, ST,MT sebagai Penanggung jawab Tim, Kepala Suku Moni, Yosep Zonggonau, masyarakat bibida serta beberapa kontraktor.   Lebih lanjut, Deki Gobai yang juga Ketua Asosiasi Kepala Distrik Kabupaten Paniai menambahkan, selama ini ada anggapan dari masyarakat bahwa kepala distrik, kepala kampong makan banyak uang dari kontraktor padahal tidak benar, oleh karena itu hal ini harus kami lakukan, supaya ada patokan yang tegas dan jelas supaya masyarakat juga mengetahui nilainya, karena itu kami mulai dengan mendengarkan suara atau pendapat dari masyarakat lebih dahulu, tegas, Deki. Ditempat yang sama, Kepala Distrik Topiyai, Beni Degey,SKM yang juga salahsatu anggota Tim, mengatakan, pembangunan jalan ini penting bagi masyarakat karena itu masyarakat harus mendukung pemerintah yang sedang membangun jalan, dengan cara tidak menuntut ganti rugi yang berlebihan, kami mulai sosialisasi ini dari Bibida karena kami anggap masyarakat bibida sudah paham dan mengerti bahwa pembangunan jalan ini penting bagi masyarakat, Salahsatu peserta pertemuan, Serilus Magai, menyampaikan penghargaan kepada Pemda Paniai dalam hal ini Bupati Paniai, Hengki Kayame, SH,MH yang mulai menjangkau kampung-kampung dengan pembangunan jalan, ``Saya dulu naik taksi ke bibida tetapi untuk sampai kerumah saya saya harus lewati pecek yang padat, tetapi sekarang sudah ada jalan sehingga saya bisa naik mobil sampai didepan rumah saya, karena itu saya dukung langkah ini untuk buat standar harga supaya jangan memberatkan kontraktor tetapi juga bisa penuhi hak dari masyararakat, tutup Magai.   Dalam pertemuan itu, Yosep Zonggonau, Wakil Ketua Dewan Adat Paniai menyatakan, masyarakat bibida juga mendukung langkah Dinas PU Paniai untuk membuat standarisasi gantirugi hak masyarakat dalam pembuatan jalan di Paniai  dan masyarakat juga sepakat untuk tidak menuntut hak ulayat dan garapan dalam pembangunan jalan di Paniai dan masyarakat bibida juga mengharapkan agar masyarakat paniai yang lainnya juga mendukung hal ini. (ppn)