Dinas PU Baru Laksanakan Tender di Bulan Mei
Jayapura,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua baru melaksanakan proses tender di Tahun Anggaran (TA) 2013 pada bulan Mei tahun 2013 lalu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Mikael Kambuaya kepada wartawan Selasa (20/8) usai hahal bi halal Pemprov Papua, T
Bagikan
Jayapura,- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua baru melaksanakan proses tender di Tahun Anggaran (TA) 2013 pada bulan Mei tahun 2013 lalu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Mikael Kambuaya kepada wartawan Selasa (20/8) usai hahal bi halal Pemprov Papua, TNI/Polri, mengatakan, tahun 2013 ini kita baru mulai tender kontrak pada bulan Mei lalu.
“Saat ini usai proses tender, pihak Dinas PU masih melakukan mobilisasi, persiapan. Sehingga pada bulan ini, untuk penyerapannya masih rendah dan kecil. Tetapi kita yakin pada bulan Desember nanti akan selesai semuanya,”katanya.
Dijelaskannya semua ruas jalan PU untuk tahun 2013 meliputi beberapa ruas jalan di kabupaten seperti pembangunan jalan Sawia – Kwarja, Kwarja – Sawia (SP V), Usku – Kesnar dan Arso – Puay di Kabupaten Keerom.
Menurutnya banyak sekali prioritas ruas jalan untuk provinsi. Dimana akses jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi diantaranya, yang bisa menghubungkan antar provinsi dan kabupaten, kabupaten dan kabupaten, kabupaten dan kecamatan.
Sedangkan untuk proyek jalan pada Tahun 2012, menurutnya semua sudah dikerjakan. Nantinya kalau ada kekurangan, maka BPK yang akan melakukan fit test.
Temuan DPRP
Sementara itu saat disinggung mengenai temuan Komisi D DPR Papua yang mengatakan banyak proyek – proyek tahun anggaran 2009 – 2012 yang mana menelan biaya hingga ratusan milliar. Akan tetapi besaran dana yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menanggapinya Mikael Kambuaya menegaskan hal itu baru dilihat secara kasat mata saja. “Jadi teman – teman yang ada di dewan jika sudah meninjau ke lapangan mungkin hanya melihatnya saja. Namun secara lebih detailnya, lebih harus di periksa lagi oleh BPK yang akan memberikan opini baru itu diyakini. Sebab dewan kan memeriksanya secara garis besarnya saja. pergi dengan mobil dan langsung melihatnya. Itu dengan kasat mata tidak bisa juga sebab itu harus diaudit oleh pemeriksa,”ucapnya.
Seperti diketahui saat melakukan kunjungan kerja di Timika dan Keerom, Komisi D DPR Papua menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ruas jalan.
Kepada wartawan Ketua Komisi D DPRP Yan P Mandenas menjelaskan dalam hasil kunjungan Komisi D ke sejumlah daerah dalam peninjaun hasil pembangunan infrastruktur, ditemukan adanya dugaan mark up, khususnya yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Papua pada APBD dari Tahun Anggaran (TA) 2009-2012.
Ditegaskannya, dugaan terjadinya mark up tersebut, terlihat pada pembangunan ruas jalan Usku (Keerom)-Kesnar (Pegunungan Bintang). Dari sisi pelaksanaan pekerjaan, dewan tidak terlalu menyorotinya, karena pekerjaannya sudah dilakukan sesuai dengan target dan kontrak yang sudah disepakati Dinas PU Papua dan pihak ketiga.
Namun hal yang disoroti adalah penyerapan anggaran dan kebijakan anggaran dari tahun ke tahun, yang tentunya menelan anggaran ratusan milliar. Menurut Ketua DPD Partai Hanura itu, dari sisi anggaran, sebenarnya dewan harapkan bisa menunjukan kualitas pekerjaan yang baik dan juga target penyelesaian yang rasional sesuai dengan penganggaran yang ditetapkan dari tahun ke tahun.
Yan menilai kendala dan hambatan dalam penyelesaian infrastruktur di Papua, jika tidak dikembangkan dengan baik dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dari sisi kebijakan anggaran dan juga pelaksanaan kegiatannya.
Sebab yang pertanyaan dewan adalah ruas jalan yang hanya 10 km, apakah diselesaikan dengan anggaran yang mencapai ratusan milliar. “Ini yang dewan pertanyakan itu.Kami harapkan dari tahun ke tahun harus ada evaluasi anggaran, tapi juga harus ada langkah-langkah tindak lanjut terhadap kegiatan yang memberikan warning kepada pihak Dinas PU Papua dan kontraktor, karena dimana secara kasat mata dewan melihat terjadi pemborosan anggaran dan penggelembungan anggaran cukup signifikan dalam pelaksanaan proyek jalan. Ini harus jadi catatan penting eksekutif dalam TA berikutnya, dan audit BPK, sehingga audit BPK bisa menghitung volume anggaran, misalnya 1 Km menghabiskan anggaran berapa, dengan lebar jalan sekian meter,”tegas Yan.
Menanggapinya Mikael Kambuaya menjelaskan, jika proyek jalan itu dianggarkan Rp. 5 milliar. Akan tetapi kalau ruas jalan itu banyak galian dan juga gunung, tentunya biayanya akan meningkat.
“Cuman lurus itu memang bisa pas 1 km menelan biaya Rp. 5 milliar. Akan tetapi kita di PU itu kontraknya harga satuan. Namun menggunakan system lunsum itu ada pembukaan, ada galian tanah dan juga ada timbunan. Terus kalau kita mau dinilai total uang dengan kilometernya bukan begitu, karena kontrak kita sistemnya lunsum atau harga satuan. Jadi kalau ada kekurangan maka mestinya di audit lagi. Tetapi jelas sisi audit BPK secara rutin itu sudah selesai paket yang 2012 oleh BPK,”terangnya
Bagikan artikel ini



