NABIRE - Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire kembali menemukan Surat Keterangan Lulus (SKL) tahun Pelajaran 2020/2021 yang asli tetapi palsu (Aspal) yang diberikan oleh sekolah yang tidak terdaftar pada Dinas Pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire menilai itu sebuah SKL yang diberikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga dirinya akan melacak dan meminta oknum tersebut untuk menjelaskan dasar apa SKL Aspal itu diberikan.

Sebab dirinya mengetahui di wilayah Distrik Siriwo hanya ada satu SMPN 1 Distrik Siriwo. Sementara pada SKL yang ditemukan itu tertulis SKL SMP N Satu Atap Siriwo, sehingga dirinya akan meminta Kepala Bidang (kabid) SMP/MTs agar melacak hal ini.

“Sampai kemanapun selaku kepala dinas akan melacak SKL Aspal tersebut. Karena dikuatirkan sekolah SMP Satu Atap tersebut tidak terdaftar pada Dapodik Dinas Pendidikan secara online, dan lebih para lagi kalau murid yang menerima SKL Aspal itu tidak terdaftar sebagai peserta ujian di akhir tahun pelajaran 2020/2021 lalu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Jumat (20/8/21) di ruangan kerjanya.

Untuk membuktikan kebenaran dari SKL Aspal itu, kini Dinas Pendidikan sedang melacak kebenaran lewat murid di SMA dan SMK yang ditemukan. Dan akan dilacak lagi penerimaan ijazah. Karena saat ini pihak sekolah telah membagikan ijazah bagi peserta ujian SMP/MTs yang telah lulus.

Selain dilacak SKL Aspal itu, Kepala Dinas juga akan memanggil kepala sekolah dan dewan guru SMPN 1 Distrik Siriwo untuk dimintai keterangan.  Sebab hal ini sangat merugikan anak dan telah melakukan penipuan bagi masyarakat. (des)