SUGAPA – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menggelar Forum Komunikasi Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan di Intan Jaya, Jumat (27/9/24) di Sugapa. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si.

Sambutan Pj Bupati Intan Jaya, Dr. Zakharias Marey, S.Sos, MT yang disampaikan melalui Sekda Asir Mirip, mengatakan, berdasarkan UUD 1945 dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional mengamanatkan setiap warga negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pendidikan berkualitas. Amanat UU ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Semua orang dimuka bumi tanpa batas berhak mendapatkan pendidikan seluas-luasnya yang bekualitas dan merata. Unesco berpendapat bahwa dengan pendidikan yang berkualitas, maka kebodohan dan kemiskinan akan jauh dari kehidupan umat manusia dimuka bumi ini. Siapa yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi maka dia menguasai dunia. Seseorang yang pendidikan yang baik dan berkualitas, maka memiliki daya saing yang baik.

Lebih lanjut dikatakan, pada dasarnya daya saing itu berbicara tentang kesiapan dan kesanggupan untuk menghasilkan produk baik itu barang maupun jasa. Daya saing berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Semakin tinggi dan berkualitas pendidikan seseorang maka daya saingnyapun akan semakin tinggi. Seseorang yang berpendidikan tinggi dan berkualitas, maka lebih mudah diserap lapangan pekerjaan daripada orang yang berpendidikan rendah. Seorang sarjana akan jauh lebih mudah mendapatkan pekerjaan daripda orang yang bukan sarjana. Kemajuan satu bangsa dan negara tidak terlepas dari kualitas dan jenjang pendidikan yang didapatkan penduduknya. Bisa kita melihat dimana negara maju dipastikan sistem pendidikannya lebih baik dari sistem pendidikan daerah/negara yang tidak maju.

Dikatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu daeran atau negara merupakan indikator seberapa tinggi kualitas pelayanan pendidikan dan kesejahteraan penduduknya. Sebanyak 75 persen indeks pembangunan manusia dipengaruhi oleh pendidikan. Oleh karena itu pendidikan yang berkualitas merupakan keharusan yang diberikan pemerintah bagi warganya.

Kabupaten Intan Jaya sudah berumur 15 tahun sejak diresmikannya tahun 2009. Ibarat seorang manusia masih anak remaja dan masih duduk di bangku kelas 9 atau atau setara kelas 3 smp. Akan tetapi dengan umur 15 tahun IPM Kabupaten Intan Jaya tahun 2023 adalah 50,19 dengan rata-rata lama sekolah 3,27 yang masih jauh dibawah rat-rata ipm nasional yaitu 74,39 dan rata-rata lama sekolah 8,77. Dari kondisi ini dapat dipastikan bahwa kualitas pelayanan pendidikan Kabupaten Intan Jaya masih jauh dari harapan untuk mendongkrak IPM mencapai stardar nasional. Dari kondisi ini dapat dipastikan bahwa daya saing Kabupaten Intan Jaya jauh dibawah daya saing nasional. (ros)