NABIRE – KPU Kabupaten Nabire kembali menggelar rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nabire 2020 tingkat kabupaten.

Rapat pleno rekapitulasi hasil ini digelar di Kantor KPU Nabire, Kamis (17/12) siang hingga malam hari.

Kamis kemarin merupakan hari kedua rapat pleno rekapitulasi hasil.

Di hari kedua rapat pleno rekapitulasi hasil ada 8 distrik yang akan direkap.

Kedelapan disrik tersebut masing-masing Distrik Yaur, Nabire Barat, Yaro, Uwapa, Siriwo, Menou, Dipa dan Nabire.

Saat rekap, tidak sedikit PPD yang belum lengkap dalam penulisan hasil.

Sehingga beberapa kali pimpinan rapat pleno, Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey terpaksa menskorsing jalannya rapat pleno.

Pantuan media ini saat rapat pleno, tidak sedikit saling bantah terjadi antara saksi Paslon yang satu dengan yang lain.

Bahkan saat pembahasan sejumlah distrik, atmosfer ruangan KPU Nabire semakin memanas.

Debat antar pihak terjadi untuk mempertahankan argumennya.

  Di penghujung rapat pleno suasana semakin memanas saat rekapitulasi hasil dari Distrik Yaur.

Saling debat antar para saksi, Bawaslu, PPD pun terjadi cukup lama dan menegangkan.

Terkait persoalan yang terjadi di Yaur, pimpinan sidang sempat langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua.

Hingga akhirnya pimpinan sidang mengesahkan rekapitulasi hasil dari Distrik Yaur.

Walaupun sebelumnya Bawaslu Nabire telah mengeluarkan rekomendasinya untuk mengeluarkan 300an suara di Distrik Yaur yang menjadi persoalan.

  Rapat pleno berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan Polisi, TNI dan juga Satpol PP.

Ratusan personil disiagakan di Kantor KPU Nabire untuk mengamankan jalannya rapat pleno. (ros)