Dewan Adat Minta DPRP Otsus Segera Dikukuhkan
NABIRE – Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) sudah jelas, namun implementasinya masih diragukan, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin jauh, malah menimbulkan banyak gejolak sosial di Papua.

NABIRE – Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) sudah jelas, namun implementasinya masih diragukan, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin jauh, malah menimbulkan banyak gejolak sosial di Papua.
“Pertanyaannya calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPR-PPT) yang direkrut sejak Desember 2024, tahapan demi tahapan lewat seleksi dengan melibatkan Pansel dari pemerintah, MRP, akademisi dan tokoh adat. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda,” ungkap Jhon Wayar Ketua Dewan Adat Nabire pada media ini.
Ditambahkan Wayar, tahun berjalan anggaran APBD, APBN bahkan dana Otsus harus secepatnya dirasakan masyarakat adat yang ada di 8 kabupaten Provinsi Papua Tengah.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tidak tinggal diam karena dalam proses pembangunan di Papua Tengah butuh keterlibatan adat setempat lewat perwakilan yang ada di DPRP Otsus yang dimaksud, maka selaku pimpinan Dewan Adat Nabire minta ada keterbukaan terkait pengambilan sumpah janji yang tertunda terus, sampai saat ini, sejumlah Perdasis, Perdasus yang harus ditetapkan akhirnya tertunda akibat tarik molor pelantikan anggota DPR-PPT,” tutur John F. Wayar yang juga jebolan USWIM Nabire tahun 2013 pada media ini.(pal/ist)
Bagikan artikel ini



