Desil DTSEN Dinilai Hambat Mahasiswa Papua Akses Beasiswa KIP
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berakibat pada mahasiswa tidak memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh beasiswa KIP, meskipun kondisi ekonomi keluarganya sebenarnya membutuhkan dukungan pemerintah.

JAKARTA – Sistem penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai masih menjadi kendala bagi mahasiswa Papua untuk mengakses beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Data administratif yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi riil mahasiswa di lapangan berpotensi membuat mahasiswa dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
Persoalan tersebut disampaikan Senator Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, S.Pd., M.Si., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Senayan, Selasa (6/10/2026).
Eka menyampaikan persoalan tersebut berdasarkan aspirasi yang diterimanya dari mahasiswa Papua. Ia menemukan adanya mahasiswa yang secara nyata berasal dari keluarga kurang mampu, namun dalam data administratif justru tercatat dalam kategori desil yang lebih tinggi.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berakibat pada mahasiswa tidak memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh beasiswa KIP, meskipun kondisi ekonomi keluarganya sebenarnya membutuhkan dukungan pemerintah.
“Data desil DTSEN menghambat mahasiswa Papua mengakses beasiswa KIP. Ada mahasiswa yang secara nyata berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi berdasarkan data administratif tercatat pada kategori desil yang lebih tinggi,” ujar Eka.
Ia mencontohkan sekitar 130 mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) yang disebut tercatat dalam desil 6, 7, 8 hingga 10. Kategori tersebut membuat mahasiswa terdata sebagai kelompok yang secara ekonomi lebih mampu.
Padahal, berdasarkan kondisi riil yang disampaikan kepada dirinya, mahasiswa-mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan pendidikan dan semestinya dapat masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
“Sekitar 130 mahasiswa USWIM tercatat pada desil 6, 7, 8 hingga 10. Ini tidak sesuai dengan kondisi riil mahasiswa di lapangan. Seharusnya mereka masuk desil 1 sampai 4 sesuai kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya,” tegasnya.
Minta Data Disinkronkan
Eka menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah karena menyangkut akses pendidikan bagi mahasiswa Papua. Menurutnya, data sosial ekonomi harus mampu menggambarkan kondisi penerima manfaat secara lebih akurat agar program beasiswa pemerintah tidak salah sasaran.
Karena itu, ia mengusulkan adanya sinkronisasi data antara BPS dan kementerian yang membidangi pendidikan, dengan melibatkan verifikasi terhadap kondisi riil mahasiswa.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar mahasiswa yang memang memenuhi kriteria ekonomi tidak terhambat hanya karena ketidaksesuaian data administratif.
“Perlu ada sinkronisasi data BPS pusat dan kementerian pendidikan yang sesuai dengan kondisi riil setiap mahasiswa, agar beasiswa ini tepat sasaran dan tidak menghambat proses atau tahapan dalam mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah pusat,” katanya.
Eka berharap pemerintah dapat membuka ruang koreksi dan pemutakhiran data bagi mahasiswa yang mengalami ketidaksesuaian antara status desil dalam DTSEN dengan kondisi ekonomi keluarga sebenarnya.
Menurutnya, ketepatan data bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kesempatan anak-anak Papua untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Ia menegaskan, mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bantuan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua yang beragam, sehingga mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh haknya untuk mengakses pendidikan.
“Jangan sampai ketidaksesuaian data justru menjadi penghalang bagi anak-anak Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya. (ist)
Bagikan artikel ini


