Denominasi Gereja dan Pemda Bahas Miras dan HIV/Aids
NABIRE - Denomenasi gereja, hamba-hamba Tuhan se-Kabupaten Nabire bersama pemerintah Kabupaten Nabire dalam hal Setda, mengelar rapat masalah Miras dan penyakit HIV/Aids di Kabupaten Nabire yang sedang dialami generasi baik yang sudah besar, kecil, tua, maupun muda. Para
Bagikan
NABIRE - Denomenasi gereja, hamba-hamba Tuhan se-Kabupaten Nabire bersama pemerintah Kabupaten Nabire dalam hal Setda, mengelar rapat masalah Miras dan penyakit HIV/Aids di Kabupaten Nabire yang sedang dialami generasi baik yang sudah besar, kecil, tua, maupun muda.
Para hamba Tuhan menyarankan kepada pemerintah daerah, masalah Miras, HIV//Aids dan minuman lokal, agar segera ditutup. Sementara Perda Miras disarankan untuk dicabut oleh pemerintah daerah melalui Bupati dan DPRD.
Menurut mereka, Miras merupakan merusak moralitas generasi muda di Kabupaten Nabire. Diharapkan untuk egera mengadakan pertemuaan besar-besaran untuk mengambil kesepakatan secara bersama dalam waktu dekat.
Para hamba Tuhan berpesan kepada pemerintah melalui aspirasinya, akan ditindaklanjuti kepada bupati dan DPRD Kabupaten Nabire.
Pada kesempatan itu, Setda Nabire, Drs. Adauktus Takerubun mengatakan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan, yang berhak mengambil kebijakan adalah bupati dan DPRD. Namun demikian, aspirasi yang disampaikan ini akan diteruskan kepada bupati dan DPRD. (Modestus Magai)
Bagikan artikel ini



