Demi Keterbukaan, Kadin DPMK Dogiyai Bagi DPA Kepada Bawahan

MOANEMANI- Pemerintahan Yudas Tebai dan Yuliten Anouw di kabupaten Dogiyai, Papua Tengah sedang menunjukan tindakan penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan melalui keterbukaan (transparansi) dalam penggunaan anggaran.
Sebagai upaya tindak lanjut gerakan reformasi birokrasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai, Emanuel Giyai, membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 kepada jajarannya, melalui rapat internal yang dilaksanakan pada, Jumat (11/7/25).
“Sesuai intruksi bupati pada beberapa waktu lalu. Tadi kami telah membagikan DPA kepada sekretaris dinas dan kepada 3 kepala bidang agar mereka melaksanakan dan bertangung jawab sesuai tupoksinya masing-masing,”ucap Eman, melalui keterangan pers yang diterima dapur Redaksi Papupos Nabire. Jumat (11/7/25) malam.
Eman mengatakan, keterbukaan itu penting untuk dapat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan untuk apa dan adanya rasa saling memiliki antara atasan dan bawahan.
“Terbuka seperti ini penting supaya sama-sama mengetahui angaran digunakan untuk apa dan adanya rasa saling memiliki,”katanya.
Lebih dari kata dia, untuk mendukung peningkatan kinerja, mempercepat pelayanan, dan yang terpenting, memperhatikan kesejahteraan para pegawai.
“saya minta kepada setiap kepala bidang agar terbuka kepada staf masing-masing dan mengutamakan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eman memberikan peringatan kepada pegawai yang kurang disiplin dan jarang hadir ke kantor.
“Bagi staf yang tidak aktif masuk kantor, kami akan menahan pembayaran tunjangan kinerjanya. Dana tersebut hanya akan dibayarkan apabila pegawai bersangkutan kembali aktif bekerja,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan serta etos kerja seluruh pegawai di lingkungan DPMK. (you)
Bagikan artikel ini



