Deklarasi Eliminasi Malaria Momentum Strategis Memutuskan Mata Rantai di Papua Tengah

NABIRE – Perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), melalui Sekretaris Direktorat Jendral Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, MA, ketika membacakan pidato deklarasi eliminasi malaria mengatakan, ini bukan hanya sekedar pertemuan teknis tetapi momentum strategis untuk mengukuhkan tekad bersama dalam memutuskan mata rantai malaria di Papua Tengah dan secara khusus di tanah Papua.
“Papua Tengah menyumbang kasus malaria sebesar 31 persen, dan secara khusus Kabupaten Mimika bahkan menjadi kontributor tunggal kasusnya di nasional,” katanya di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, di Bandara lama Nabire, Jum’at (1/8/2025).
Kemenkes RI menyambut baik dan mengapresiasi deklarasi komitmen eliminasi malaria yang dilakukan oleh Pemprov Papua Tengah, dan ini juga menandai bahwa eliminasi bukan hanya target nasional tetapi sudah menjadi komitmen lokal yang menjadi milik bersama.

“Papua Tengah menjadi salah satu dari 6 provinsi di Papua tengah, yang sudah menyatakan komitmen eliminasi dokumen yang ditandatangani pada malaria leader summit,” ucapnya.
Untuk itu, Kemenkes RI siap untuk mendampingi, melakuakn pendampingan teknis, penguatan sistem surveilans melalui siksma, dukungan integrasi dalam program lintas unit dan mengajak semua orang yang hadir agar tidak menjadi deklarasi ini sebagai seremoni, tetapi menjadi starting poin terukur.
“Karena eliminasi malaria, bukan hanya bebas dari nyamuk tetapi memastikan agar semua anak di Papua tengah tumbuh hidup, sehat, belajar dan tumbuh produktif tanpa beban penyakit yang bisa dicegah,” tutupnya.(edi)
Bagikan artikel ini



