DOGIYAI  - Dewan Adat Papua (DAP) mendukung penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi di Dogiyai guna melarang Minuman Keras (Miras) dan penutupan sejumlah tempat serta kegiatan hiburan yang berbau judi di wilayah Dogiyai.   John Gobai, Sekretaris II DAP yang juga Ketua Dewan Adat Kabupaten Paniai, melalui siaran persnya, Senin (12/09) dari Jayapura mengatakan, pihaknya sangat  mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kepala Dinas Perindakop Dogiyai. “ Kami tidak bisa berharap kepada kabupaten Nabire untuk tutup semua konsumen data produsen Miras, karena di Nabire ada Perdanya. Kita jangan tunggu tetapi Pemda tetangga harus ambil langkah,” ujarnya.  Selain itu, Miras juga memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan pemerintah daerah seperti di daerah Enarotali, Moanemani, Waghete, Mulia dan Ilaga berdasarkan pengamatan para pejabat, pemuda/i selalu mengkonsumsi Minuman Beralkohol. “Hal ini merupakan ancaman bagi generasi Papua yang ada sekarang dan juga generasi Papua yang akan datang akan menjadi pecandu alkohol,” katanya. Dengan minum minuman beralkohol, menurutnya, sering kali menjadi pemicu pertengkaran dan juga terjadi media yang sangat manjur untuk melakukan pembalasan dendam antar masyarakat. Selain itu, lanjutnya, minuman beralkohol dalam keluarga seringkali suatu persoalan sepele bisa berakhir dengan penyelesaian yang rumit dan berbuntut panjang, sehingga terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) “Juga di dalam masyarakat sering terjadi penganiayaan dalam masyarakat yang mengakibatkan luka ringan, luka berat bahkan kehilangan nyawa. Bahkan juga berakibat kepada terjadinya perang antar marga serta perang suku di daerah-daerah,” tuturnya. Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) kabupaten Dogiyai menertibkan sejumlah pelarangan seperti Miras,  penjudian, togel, karaoke, sambung ayam dan bilyard. Penertiban pelarangan dilaksanakan Jumat (09/09) pekan kemarin di Dogiyai, yang disampaikan secara pemberitahuan kepada semua elemen baik tokoh adat, masyarakat, agama, pemuda, perempuan, pegawai, TNI dan Polri.  Kepala Dinas Perindakop Andreas Gobai mengaku, pelarangan yang sedang dilakukan ini demi merujuk Peraturan Gubenur Propinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkhol di Provinsi Papau.  “Selain itu, instruksi Gubenur Propinsi Papua nomor 01/Inst-Gub/2016 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,” katanya. Bahkan juga, ujar dia, perintah Bupati Dogiyai tentang penutupan judi, Togel dan tempat bilyard yang ada di Dogiyai tertanggal 17 Agustus 2016 lalu. “Ada juga surat telegram Kapolda Papua/ Kaporles Nabire Nomor : ST/49/IX/2016/BAG OPS tentang Berantas judi, Togel, sambung ayam dan tempat Bilyard yang gunakan sebagai arena penjudian,” katanya. Berdasarkan peraturan-peraturan diatas, menurut dia, maka hari ini resmi menyampaikan secara tertulis kepada semua elemen bahwa dilarang produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Dogiyai. “Dilarang melakukan kegiatan permainan Togel, sambung ayam, permainan lainnya,” tegasnya. “Mencabut izin usaha tempat bilyard dan melakukan penutupan terhadap tempat bilyard dan karaoke,” lanjutnya. Kapolsek Kamuu, Eduard Hutapea mengatakan, menjelang Pilkada Dogiyai 2017 Polda Papua diperintahkan untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga menimbulkan konflik, gangguan, ketertiban dan stabilitas keamanan. “Dengan demikian, saya sebagai pimpinan Polsek di wilayah ini untuk menutup semua hiburan-hiburan tidak sehat seperti judi, Togel dan lain-lain,”katanya. Kata Eduard, pihaknya tidak mau lagi kejadian sebelumnya gara-gara Togel Kantor Polsek Kamu terbakar. “Kami tidak mau seperti itu. Hanya gara-gara main Togel kantor Polsek terbakar. Ini yang kami tidak inginkan,” tegasnya. (gus)