Dana Pembangunan KUA di Makimi Dikembalikan ke Kas Negara
NABIRE – Pelaksana Tugas Sementara Kantor Kemenag Nabire, Yafet Iyai, mengatakan, dana yang direncanakan untuk pembangunan Kantor Urus
Bagikan
NABIRE – Pelaksana Tugas Sementara Kantor Kemenag Nabire, Yafet Iyai, mengatakan, dana yang direncanakan untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Bimas Islam tahun 2019, telah dikembalikan ke kas negara. Dan sebagai pejabat sementara, dirinya sudah melaporkan ke Kementerian Agama di Jakarta melalui Dirjen Bimas Islam agar mengembalikan lagi kepada pihaknya guna pembangunan kantor KUA dimaksud. Namun jawaban Dirjen akan direaliassikan pada tahun 2021. “Dana sudah dikembalikan dan saya sudah minta kembali lagi tapi mereka bilang nanti 2021. Jadi saya tawar kembali ke kementerian untuk kembalikan lagi ke kami agar dilanjutkan pembangunannya, jadi kami sedang tunggu jawaban Dirjen,” tandas Iyai saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3). Sementara, pemilik hak tanah rencana pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Bimas Islam, Saxerius Tebai merasa dirugikan. Pasalnya, perencanaan pembangunan KUA di Distrik Makimi, kabarkan telah dibatalkan dan dana yang bersumber dari Kementerian Agama RI melalui DIPA tahun 2019 silam telah dikembalikan ke kas negara. Menurut Tebai, dana DIPA yang bersumber dari pusat yang diusul melalui APBNP Perubahan tersebut keputusannnya pada bulan Oktober tahun 2019 dan dananya sudah ada. Namun November, dirinya sudah mempertanyakan kapan dicairkan. “Tapi kepala seksi yang bersangkutan waktu itu gertak saya dan katanya kamu ke sini ke sini untuk apa dan akhirnya dana itu tidak dicairkan, kemudian harus dikembalikan ke kas negara,” ujar Tebai. Saverius Tebai merasa dirugikan dan mempertanyakan apakah benar dana tersebut telah dikembalikan. Sehingga, ia meminta kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Nabire untuk menunjukan selip penyetoran dana itu. Sebab, dijekasnan Tebai, telah banyak yang dikorbankan. Bukan saja tenaga dan pikiran. Tetapi, lebih pada terbuangnya biaya pengeluarkan seperti biaya administrasi, mengurus Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mengurus PBB dan sebagainya. “Maka perlu ada transparansi, sebab alasan mereka saat itu tidak masuk akal. Katanya karena lokasinya tidak dekat dengan masjid untuk pembangunan KUA itu. Jadi ini butuh penjelasan dari mereka,” jelasnya. (pas)
Bagikan artikel ini



