NABIRE – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Kota berhasil menangkap pelaku pencurian brankas PT. ASDP Indonesia Ferry Persero Kabupaten Sorong di rumah pelaku, bertempat di Lokalisasi Samabusa, Kabupaten Nabire, Minggu (23/02/20) siang.Pelaku pencurian brankas ini berinisial AR (41 tahun). “Penangkapan terhadap pelaku sesuai permohonan bantuan dari Kapolsek Sorong Timur untuk mencari sekaligus mengamankan pelaku kasus pencurian brangkas uang di Kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Persero Kabupaten Sorong, dengan Laporan Polisi: LP/035/I/2020/Papua Barat/Resor Sorong Kota/Sek Sortim,” kata Kapolsek Nabire Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Syafri Jido, S.Hi lewat pesan singkatnya.“Yang mana dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian berdomisili di Nabire,” ujar Kanit Reskim.Kanit Reskrim bersama anggotanya mendatangi rumah pelaku yang berada di Lokalisasi Samabusa. “Pelaku tanpa perlawanan ketika kami ke rumahnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota.Ipda Syafri menambahkan, sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nabire Kota. “Kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek Sorong Timur tentang pengiriman tersangka dari Nabire ke Sorong,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Syafri.(wan)