DEIYAI – Senin (30/5/22) puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berkumpul di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai. Para CPNS meminta penjelasan soal prajabatan angkatan tahun 2018 yang sejauh ini belum juga terlaksana.

Saat para CPNS tiba di tempat aksi, Kepala BKD Kabupaten Deiyai belum terlihat hadir. Hanya ada dua orang staf pegawai di kantor itu. 

Setelah berkumpul di halaman Kantor BKD, Yeheskiel Kotouki, SH, sebagai kordinator aksi, sempat menelepon Kepala BKD Deiyai. Perbincangan dalam telepon juga terdengar oleh para CPNS lantaran speaker telepon dibesarkan volumenya. 

Sesaat setelah sambungan telepon tersambung, Kepala BKD Deiyai sempat membuka percakapan dengan kalimat dalam bahasa daerah "wae, wakedani ?" yang artinya “bagimana ?.” Ditanggapi oleh Yeheskiel dengan kalimat "Ini kami dari CPNS sedang berkumpul.” 

Perbincangan terhenti lantaran sambungan telepon terputus. Saat Yeheskiel Kotouki menelepon kembali, nomor Kepala BKD sudah tidak aktif lagi.

Para CPNS ini bersepakat menuju ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deiyai untuk memastikan dana yang telah disiapkan khusus untuk prajabatan. Informasi yang didapat Kepala BPKAD Deiyai melalui sambungan telepon disebutkan jika dana sudah ada. Namun kurang koordinasi antara pihak BKD dan BPKAD Deiyai.

Selepas dari Kantor BPKAD, para CPNS menuju ke Kantor Polres Deiyai dengan tujuan akan meminta surat ijin aksi. Dari pihak kepolisian menyampaikan jika apa yang ditanyakan oleh para CPNS ini adalah haknya. Dari pihak kepolisian meminta agar para CPNS yang akan menggelar aksi ini untuk memasukan surat permohonan kepada pihak kepolisian yang di dalamnya membuat poin-poin apa yang akan disampaikan saat aksi. Dan hal ini disanggupi oleh koordinator aksi.

Selanjutnya para CPNS diarahkan oleh koordinator untuk bertemu Sekda Deiyai di Kantor Bupati Deiyai. Sekda Deiyai, Yan Giyai, merespon dengan menyampaikan sejumlah hal. Sekda Deiyai sempat menyampaikan terkait mempertimbangkan anggaran yang kurang, mengingat jumlah CPNS yang cukup banyak mencapai 501 orang.  Sekda Deiyai juga mengakui jika apa yang dipertanyakan adalah hak para CPNS. Karena dalam aturan, masa CPNS adalah 2 tahun. 

“Kami akan kordinasi keuangan dan BKD," kata Sekda. 

Dalam pertemuan itu sempat terjadi perdebatan antara Sekda dan para CPNS soal aksi yang rencananya akan dilaksankan hari Kamis mendatang.

"Masalahnya kan sudah jelas, jangan aksi," kata Sekda Giyai mengingatkan.

Namun para CPNS bersikeras untuk tetap melakukan aksi. Kordinator aksi menengahi, aksi jalan dan kordinasi juga jalan.

“Proses CPNS untuk mendapatkan informasi yang jelas dari BKD belum juga terwujud. Mudah-mudahan dalam aksi besok (Kamis) nanti ada penjelasan yang memuaskan," harap kordinator CPNS. (PPN/roby pekei)