Car Free Day di Nabire Sesuai Progress, Diluar Plus Freestyle Ranmor
NABIRE - Besok atau tepatnya Sabtu, 9 Maret 2019 mulai pukul 07.00 WIT sampai dengan 12.00 WIT, di sepanjang Jalan Pepera, Distrik Nabire Ka
Bagikan
NABIRE - Besok atau tepatnya Sabtu, 9 Maret 2019 mulai pukul 07.00 WIT sampai dengan 12.00 WIT, di sepanjang Jalan Pepera, Distrik Nabire Kabupaten Nabire akan dilaksanakan Car Free Day bagi dan oleh khalayak umum di daerah ini. Usai kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan tambahan diluar kegiatan inti dimaksud. Sesuai data dan informasi yang diterima awak media ini, kegiatan Car Free Day yang kedua kalinya dilaksanakan itu mencakup beberapa kegiatan positif, seperti senam, berolahraga lainnya maupun sekadar berinteraksi bersama keluarga, diluar kegiatan tambahan (plus) free style Kendaraan Bermotor (Ranmor) usai kegiatan tersebut. Terkait hal ini, pihak Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Lalu Lintas memberikan dukungan kegiatan yang telah dicanangkan sebelumnya dan bagian dari program Millennial Road Safety Festival yang dilaksanakan akhir bulan Februari 2019 kemarin di seluruh Indonesia. Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu. Suhardi Syahaitua, S.Sos menyampaikan intinya dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Nabire sangat mendukung serta ikut mencetuskan dan mediasi berlakunya car free day tersebut. Lanjutnya, untuk pelaksanaannya dibawah fungsi terkait, karena berkaitan dengan penggunaan jalan serta fungsi jalan. "Kami dari Polri khususnya Satlantas ikut mengamankan jalannya kegiatan tersebut agar tidak keluar dari koridor yang sudah ditentukan," ujarnya. Ditambahkan Kasat Lantas, selain giat car free day juga dapat digunakan untuk tempat berinteraksi antara masyarakat serta tempat seni baik itu Ranmor maupun pentas seni yang punya bakat silakan ditampilkan dan berkoordinaai dengan stakeholder yang ada biar giat tidak bias serta tetap teratur sesuai dengan jadwal yang ada. Sumber lain dari pemerhati lingkungan dan pembangunan di daerah ini Bentot Yatipai, berpendapat kalau melihat progresif kegiatan tersebut sangatlah positif. Tentunya, masyarakat juga harus memahami dan memanfaatkan kegiatan tersebut sesuai tujuan dan harapan yang ingin dicapai. "Dengan dikoordinasi pihak Satlantas, Dinas Perhubungan Nabire dan Kopena, saya berharap car free day bisa menjadi ruang publik, yang mengakomodir kebutuhan akan areal berolahraga, berkreasi dalam berbagai minat dan bakat. Tentunya dengan adanya pengunjung dan penjual jajanan, industri kreatif dan lainnya akan muncul zona ekonomi baru, tempat transaksi keuangan pada kegiatan ini," terangnya. Lanjut Kakak Amoye, sapaan akrabnya, terkait regulasi hukum harapan ke Pemda, dalam hal ini pimpinan daerah, kiranya dapat membuatkan sebuah payung hukum dan teknis pengelolaan car free day. Awalnya ini bisa diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) sambil menunggu menjadi Perda. "Kegiatan ini kedepan bisa menjadi salah satu sumber PAD, dari retribusi pedagang dan pengunjung. Animo masyarakat saya lihat memang belum nampak, mungkin membutuhkan waktu dan proses. Kita lihat perkembangannya 2 bulan kedepan," tandasnya. Hal senada disampaikan perwakilan komunitas yang ada di daerah ini. Irfan Kintamani, selaku Ketua KOPENA menambahkan, komunitas hanya memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut, sambil menunggu kebijakan kepala daerah, setelah Bupati Nabire mencanangkan car free day pada giat millennial road safety festival di Jalan Pepera Nabire lalu. "Harapan kami kepada pemerintah daerah untuk bisa melanjutkan apa yang sudah diprakarsai dan dilaksanakan ini, karena masyarakat Nabire sangat membutuhkan ruang untuk berolahraga, berinteraksi bersama dan atau sekadar bersantai dengan keluarga juga untuk kaum milineal," pungkasnya. (wan)
Bagikan artikel ini



