NABIRE - Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan mengenai aset bisa ambil UP, tetapi wajib diselesaikan dulu lalu. Selanjutnya pada tagian berikut bisa diajuhkan kembali. Hal ini dikatakan Bupati Nabire, di sela-sela penyerahan DPA dan SK UP, pada Senin (11/2/25), bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Nabire.

“Kenapa kami tekankan seperti begini, sekarang dan dulu BPK ada di Jayapura mereka datang periksa di sini satu bulan, karena mereka juga mengingat rumah, istri dan anak di sana, sehingga satu bulan datang periksa kembali, tapi sekarang BPK Provinsi Papua Tengah sudah dilantik dan ada di sini. Oleh sebab itu, laporan aset dari saat pembahasan APBD tahun anggaran 2024 di Aula BPKAD ini segera secepatnya dilaporkan,” tegas Mesak.

Magai menambahkan, biar pun UP terima, tetapi untuk belanja berikut supaya pelaporan semua terhadap aset ini harus tuntas dulu baru akan diproses. Kemudian kedua, bukan barang sembunyi lagi, dirinya akan kembali memimpin 5 tahun ke depan di Nabire.

“Saya akan perhatikan juga apakah saya kasih pangkas kepala OPD kalau memang pelaporan begini, berarti kinerja bapak ibu sekalian juga tidak dukung saya. Ada orang lain yang dukung saya, jadi bapak ibu sekalian bagian pelaporan aset ini harus sama-sama kita tuntaskan,” harapnya.

Bupati Nabire percaya, bahwa dengan dana yang ada akan dimaksimalkan, sekarang di tahun 2025 ini ada gubernur devenitif. “Saya hitung-hitung pegawai negeri di kabupaten Nabire ini sudah 600.000 dengan P3K, mungkin saya akan lobi ke tingkat provinsi untuk sebagian pegawai kita alihkan ke tingkat provinsi untuk membebani beban belanja kita,” ujarnya.

Mesak Magai berharap, dengan kemampuan anggaran yang ada, ditunjang dengan laporan lancer, semua kegiatan pembangunan di daerah ini bisa berjalan dengan baik.(modes)