NABIRE - Pada Jumat, 20 Oktober 2017, Bupati Isaias, S.Sos.,MAP, di sela-sela rapat di ruang Setda Nabire menegaskan tiga hal penting kepada  kepala dinas, badan, kantor, bagian dan bendaharawan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire. Dikatakan Bupati, pertama, pegawai yang tidak menetap tugas yang jelas lalu pembayaran gaji tetap jalan mulai dari sekarang ini selanjutnya dihentikan (distop). Artinya, bahwa para bendaharawan gaji maupun keuangan mengecek kembali dengan baik, soal pegawai yang tidak menetap dalam melaksanakan tugas disini dan langsung pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan mencoret nama pegawai tersebut. Kedua, lanjut Isaias, tenaga honorer yang ada di masing-masing OPD, kepala atau pimpinan harus dapat memberikan tugas kepada mereka untuk membersihkan halaman kantor. ‘Tenaga honorer yang diterima pada masing-masing OPD saya selaku Bupati Nabire akan mengecek kembali pada/per 31 Desember nanti dan bila ditemukan tanpa bukti hukum atau aturan yang jelas melalui pimpinan daerah akan coret nama honorer itu, karena tidak masuk melalui pintu atau tidak ada SK Bupati,” ungkapnya. Yang ketiga, pegawai jangan takut masuk apel awal bulan, akan tetapi semua hari kerja rajin masuk kantor. Kenapa hanya takut untuk awal bulan saja akan tetapi semua hari saat masuk kantor itu sangat penting. Sebab, tegas dia, kita sebagai tugas pelayan untuk melayani masyarakat di daerah ini hingga aturan disiplin yang ditegakkan oleh Bupati kita pahami dan ikuti bersama. Pada kesempatan itu, Bupati Isaias mengharapkan kepada Keuangan Daerah jangan buat SK PP kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugas yang menetap, karena akan merugikan keuangan negara maupun bendahara gaji apa yang disampaikan oleh pimpinan di daerah ini dapat mengikuti dengan serius agar kedepan tidak terjadi hal negatif. “Semua OPD yang ada barang aset pemerintah yang diberikan untuk dipakai dengan sebaik-baiknya, jangan kasih berkarat di tempat akan tetapi difungsikan untuk melayani masyarakat dan jangan ambil seenaknya saja namun mengikuti aturan pemerintah yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (modes)