DOGIYAI – Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi mengatakan bahwa dirinya sudah membuat surat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU Dogiyai. Surat tersebut akan dikirim ke KPU pusat dan KPU Provinsi Papua. Pernyataan itu dikatakan Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi usai mengikuti pawai obor dihadapan TNI, Polri, pejabat SKPD di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.   Menurut Bupati Dogiyai, KPU Dogiyai melakukan tindakan kesalahan  prosedural sehingga harus di-PAW. Hal tersebut, menurut Bupati Dogiyai, akan disampaikan secara pribadi juga kepada KPU pusat.  Salah satu anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Valafianus Kegou, Minggu (24/8) di halaman Gereja Katolik Bumi Wonorejo usai misa menyangkut PAW KPU Dogiyai mengatakan, apa yang terjadi dirinya belum tahu. Apa sebab masalahnya dirinya juga belum tahu.  Dirinya mengakui DKPP karena semua persoalan masalah melalui dewan pertimbangan. Hal itu Valafianus Kegou belum bisa menjelaskan secara rinci karena hal tersebut dirinya masih saja belum ketahui. (Donatus Degei)